Bankaltimtara

Validasi Data Bansos Dikebut, Dinsos Balikpapan Kejar Pendataan Rampung Akhir Juli

Validasi Data Bansos Dikebut, Dinsos Balikpapan Kejar Pendataan Rampung Akhir Juli

Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah-Salsa/ Nomorsatukaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan mempercepat validasi data calon penerima program perlindungan sosial melalui pendataan Digital Perlindungan Sosial (DPS).

Pendataan yang ditargetkan rampung pada akhir Juli 2026 itu menjadi dasar pemerintah dalam memastikan berbagai bantuan sosial disalurkan kepada warga yang benar-benar memenuhi syarat.

Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah mengatakan, pendataan yang dimulai sejak awal Juni merupakan bagian dari penyusunan satu data sosial yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Keakuratan data dinilai menjadi faktor penting agar penyaluran bantuan tidak meleset dari sasaran.

BACA JUGA: Disnaker Balikpapan Evaluasi Arah Pelatihan Kerja, Prioritaskan Program Peluang Kerja

"Pendataan ini bertujuan menghasilkan data yang benar-benar valid. Dengan data yang akurat, program-program perlindungan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya," kata Arfiansyah, Rabu, 1 Juli 2026.

Untuk mengejar target penyelesaian, Dinsos mengerahkan sekitar 360 petugas yang melakukan pendataan secara door to door.

Seluruh proses dilakukan menggunakan aplikasi digital sehingga hasil verifikasi di lapangan dapat langsung terhubung dengan sistem nasional.

Menurut Arfiansyah, petugas tidak hanya mendata identitas warga, tetapi juga mencocokkan kondisi sebenarnya dengan informasi yang tercatat dalam sistem.

BACA JUGA: 2.233 Guru Diangkat Jadi PPPK, Kekurangan Pengajar di Balikpapan Belum Teratasi

Langkah itu dilakukan untuk meminimalkan potensi kesalahan data yang dapat berdampak pada penyaluran bantuan pemerintah.

Nantinya, data yang dihimpun akan menjadi acuan berbagai program perlindungan sosial, mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), pendataan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pemetaan kemiskinan, hingga penyusunan kebijakan sosial lainnya.

"Seluruh data akan terintegrasi dalam sistem nasional. Pemerintah pusat maupun daerah akan menggunakan data yang sama sebagai dasar pengambilan kebijakan," ujarnya.

Meski demikian, proses pendataan belum sepenuhnya berjalan mulus. Kendala terbesar yang dihadapi petugas adalah sulitnya menemui warga karena sebagian besar berada di luar rumah saat jam kerja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: