Bankaltimtara

DPRD Kaltim Minta Transparansi Pergeseran Anggaran di Tengah Ancaman Defisit Pendapatan

DPRD Kaltim Minta Transparansi Pergeseran Anggaran di Tengah Ancaman Defisit Pendapatan

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Immanuel-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- DPRD Kalimantan Timur menyoroti transparansi pergeseran anggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltim, di tengah potensi tidak tercapainya target pendapatan daerah tahun 2026.

Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara DPRD dan jajaran pemerintah provinsi yang membahas kondisi keuangan daerah serta sejumlah kebijakan penyesuaian anggaran belum lama ini.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Immanuel mengatakan, DPRD tidak mempersoalkan langkah pergeseran anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.

Namun, legislatif meminta setiap perubahan dan penyesuaian anggaran disampaikan secara terbuka kepada Badan Anggaran DPRD.

BACA JUGA: Pemprov Kaltim Mulai Petakan Efisiensi Anggaran, Sekda: Antisipasi Potensi Defisit APBD

Menurutnya, selama ini terdapat kondisi ketika informasi mengenai pergeseran anggaran lebih dahulu diketahui publik dibandingkan anggota Banggar DPRD yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.

"Nah, terkait dengan anggaran pergeseran. Pergeseran ini memang mereka menyampaikan akan lebih transparan lagi sama anggota badan anggaran," ungkap Ekti, Selasa, 23 Juni 2026 malam.

Ia mengaku, beberapa kali mendapat pertanyaan dari media terkait kebijakan pergeseran anggaran, sementara DPRD sendiri belum menerima informasi secara lengkap dari pemerintah daerah.

"Kita kadang-kadang kalau pergeseran media tanya, kadang media yang tahu duluan, Banggar belakangan yang tahu. Jadi kita minta transparansi itu aja," ujarnya.

BACA JUGA: DPRD Kaltim Perketat Kontrol APBD, Anggaran Dicek Secara Detail hingga ke Level Komponen Belanja

Persoalan tersebut, menjadi perhatian DPRD karena berkaitan langsung dengan kondisi fiskal daerah yang saat ini menghadapi tantangan, akibat perlambatan penerimaan pendapatan.

Sejumlah proyeksi menunjukkan target pendapatan daerah berpotensi tidak tercapai, sehingga pemerintah provinsi harus melakukan berbagai langkah penyesuaian.

Menurut Ekti, pembahasan dalam rapat juga menyinggung kondisi defisit yang menjadi perhatian bersama antara eksekutif dan legislatif. "Kalau terkait dengan PAD dan defisit itu pasti menjadi perhatian," katanya.

Kondisi tersebut, berdampak pada kebijakan efisiensi yang mulai diterapkan di berbagai organisasi perangkat daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: