Pemkab PPU Tegaskan Tak ada Titipan 'Jatah Guru' pada SPMB 2026
Disdikpora PPU menyebut tak ada perlakuan khusus bagi anak guru dalam SPMB tahun ajaran 2026/2027.-Awal/Disway Kaltim-
PPU, NOMORSATUKALTIM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di PPU dipastikan berlaku adil. Tidak ada pengistimewaan bagi calon siswa.
Dalam hal ini keistimewaan khusus bagi anak tenaga pendidik di luar regulasi resmi.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Durajat.
Durajat menyebut, anak dari tenaga pendidik tidak memiliki jalur khusus tersendiri untuk otomatis masuk ke sekolah-sekolah unggulan.
BACA JUGA:Status Lahan Bandara Nusantara IKN Belum Tuntas, Pemkab PPU Wanti-Wanti Celah Keamanan
Mereka tetap diwajibkan mengikuti prosedur formal melalui empat jalur yang sudah diatur dalam regulasi, yakni jalur domisili zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
"Jadi, kalau disebut ada bahasa jatah anak guru itu tidak ada. Penerimaan siswa baru itu konsisten melewati empat jalur resmi. Kalau ditanya anak guru masuk di jalur mana, mekanismenya adalah masuk ke jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua," kata Durajat, Minggu 21 Juni 2026.
Ia menekankan, landasan hukum SPMB masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
BACA JUGA:Wabup PPU Desak Kejelasan Aset Daerah dan Ganti Rugi Lahan Warga di Kawasan IKN
Durajat menguraikan presentase kuota untuk masing-masing jenjang. Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), jalur domisili mendapatkan porsi paling besar yaitu minimal 70 persen.
Disusul jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu secara ekonomi serta penyandang disabilitas sebesar 15 persen. Sisanya diisi oleh jalur mutasi sebesar 5 persen.
BACA JUGA:Jamaah Haji PPU Tiba di Kampung Halaman, Borong Boneka Unta untuk Cucu
Menariknya, untuk jenjang SD, pemerintah sama sekali tidak menyediakan kuota untuk jalur prestasi.
"Banyak yang bertanya mengapa di tingkat SD tidak ada jalur prestasi. Jawabannya jelas, karena mereka ini lulusan dari TK, sehingga belum ada parameter prestasi akademik formal yang diterapkan untuk seleksi masuk SD," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
