Parkir Langganan Samarinda: Rp1.077 untuk Motor dan Rp2.700 untuk Mobil
Kantong parkir di Jalan Imam Bonjol, Kota Samarinda.-(Disway Kaltim/ Ari Rachiem)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Program parkir berlangganan yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menawarkan biaya yang jauh lebih murah dibandingkan parkir reguler.
Dengan tarif Rp400 ribu per tahun untuk sepeda motor, pengguna hanya mengeluarkan sekitar Rp1.077 per hari. Sedangkan mobil sekitar Rp2.700 per hari dari tarif Rp1 juta per tahun.
Skema tersebut menjadi salah satu alasan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda terus mendorong masyarakat memanfaatkan program parkir berlangganan yang telah berjalan sejak 2025.
Meski menawarkan biaya yang relatif ringan, hingga kini jumlah kendaraan yang terdaftar baru 300 unit lebih.
BACA JUGA: DPRD Samarinda Dukung Penertiban Kendaraan yang Parkir Liar di Jalan Wijaya Kusuma I
“Padahal kalau parkir biasa, dalam sehari bisa dua sampai tiga kali,” kata Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, pada Senin, 15 Juni 2026.
Menurutnya, biaya parkir berlangganan menjadi pilihan yang lebih hemat bagi masyarakat yang rutin menggunakan kendaraan untuk aktivitas sehari-hari.
Dalam kondisi normal, pengguna kendaraan dapat beberapa kali membayar parkir dalam sehari sehingga pengeluaran yang dikeluarkan lebih besar dibandingkan tarif berlangganan.
Dishub juga memberikan keringanan bagi keluarga yang memiliki lebih dari satu kendaraan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk mengikuti program yang menjadi bagian dari penataan sistem perparkiran di Kota Tepian.
BACA JUGA: Jalan Wijaya Kusuma 1 Dikuasai Parkir Motor Pelajar, Dishub Akan Panggil Pengelola Setempat
“Kalau satu keluarga memiliki tiga sepeda motor, kendaraan pertama dikenakan Rp400 ribu per tahun. Kendaraan kedua dan ketiga cukup Rp200 ribu per tahun. Begitu juga kendaraan roda empat, mobil pertama Rp1 juta dan mobil kedua mendapat diskon menjadi Rp500 ribu per tahun,” jelasnya.
Manalu mengungkapkan pihaknya masih melakukan sinkronisasi data kendaraan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda. Berdasarkan data sementara, jumlah kendaraan di Samarinda mencapai sekitar 900 ribu unit dari berbagai jenis kendaraan.
Besarnya jumlah kendaraan tersebut menunjukkan peluang yang sangat besar bagi pengembangan program parkir berlangganan. Namun, Dishub mengaku tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dalam menjalankan berbagai strategi peningkatan partisipasi.
“Kami juga harus realistis melihat kondisi perekonomian saat ini. Masyarakat sedang melakukan efisiensi, penggunaan kendaraan juga berkurang. Jadi tidak logis kalau dipaksakan semua harus ikut parkir berlangganan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
