Bankaltimtara

66 Persen Pekerja di PPU Belum Tercover BPJS Ketenagakerjaan

66 Persen Pekerja di PPU Belum Tercover BPJS Ketenagakerjaan

66 persen pekerja di Kabupaten PPU belum tercover BPJS Ketenagakerjaan.-(Ilustrasi/ Freepik)-

​PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM – Jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menghadapi tantangan besar. 

Hingga saat ini, mayoritas pekerja di daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut tercatat belum mengantongi perlindungan dari risiko kerja.

​Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, dari total potensi pekerja di PPU yang mencapai 146.545 orang, baru 49.408 pekerja yang terdaftar sebagai peserta. 

Artinya, sebanyak 97.136 pekerja atau sekitar 66,28 persen di antaranya belum tercover program jaminan sosial.

BACA JUGA: Klaim Terkait PHK di BPJS Ketenagakerjaan pada Maret 2026 Naik

BACA JUGA: Ribuan Pekerja Kutim Cairkan Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Dampak Gelombang PHK?

​Kondisi ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Tim Optimalisasi Kepatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten PPU. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar, menyebut angka tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama. 

Menurutnya, perlindungan bagi pekerja informal dan pekerja alih daya atau outsourcing di tingkat desa harus diintervensi secara serius.

​“Program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi bentuk perlindungan riil bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko sosial maupun ekonomi,” katanya.

BACA JUGA: Baru 40 Persen Tenaga Kerja Samarinda Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA: Kutai Barat Masuk 3 Besar Perlindungan Pekerja Rentan di Kaltim

​Tohar menilai, salah satu pemicu masih rendahnya angka kepesertaan ini adalah pemahaman masyarakat yang belum merata. 

Karenanya, ia mendesak agar edukasi mengenai manfaat program diperluas hingga ke akar rumput.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: