Istri Polisi Tipu Nasabah Prioritas BPD Kaltimtara Bontang, Totalnya Miliaran
Kantor Bankaltimtara Bontang. -Michael/Disway Kaltim-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Salah satu staf layanan prioritas BPD Kaltimtara Bontang berinisial YWN diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan kepada nasabah.
Oknum tersebut pun sudah dilaporkan ke Polres Bontang, pada Kamis, 4 Juni 2026 lalu. Korbannya berinisial A (34) diduga mengalami kerugian sebesar Rp 1,15 miliar.
Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang, Iptu Markus Sihotang mengatakan, laporan kasus tersebut baru diterima di SPKT Polres Bontang.
“Memang benar ada laporan yang masuk. Namun terkait dugaannya kami belum mengetahui secara pasti. Karena laporan tersebut baru masuk dan belum didisposisikan ke kami,” katanya, Selasa 9 Juni 2026.
Timnya masih menunggu proses administrasi internal sebelum dapat melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Saya sudah cek memang ada laporannya. Tetapi untuk isi dan kronologinya saya belum mengetahui karena belum masuk ke ruangan saya,” tambahnya.
BACA JUGA:Sempat Tetapkan Tersangka, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kubar Kini Dihentikan
Terkait kerugian, Markus belum mengetahui secara pasti angka kerugiannya. Tetapi, informasi awal yang diterimanya sebesar Rp 1 miliar lebih.
“Kalau laporannya ke masuk ke kami, langsung kami lakukan penyelidikan,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretariat Perusahaan dan Hukum BPD Kaltimtara, Rita Kurniasih, menegaskan, tindakan yang dilakukan YWN sama sekali tidak ada kaitannya dengan bisnis bank.
Bisnis investasi yang ditawarkan pelaku murni merupakan perbuatan personal.
“Aktivitas yang menjadi objek laporan bukan bagian dari layanan resmi bank. Kami sangat menyesalkan kejadian ini,” kata Rita dalam keterangan resminya yang diterima Nomorsatukaltim, Selasa 9 Juni 2026.
Menurutnya, manajemen tidak akan menoleransi segala bentuk kecurangan yang terjadi.
BACA JUGA:Mengapa Pembunuh Penjaga Toko di Balikpapan Tak Dituntut Maksimal? Ini Penjelasan Kejari
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
