Pemerintah Belanjakan Rp100 Miliar untuk 1.098 Sapi Kurban Presiden
Bejo, sapi Brahman Cross berbobot 1 ton 70 kilogram milik peternak di Tenggarong, terpilih menjadi hewan kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Provinsi Kaltim. -(Disway Kaltim/ Ari Rachiem)-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Presiden Prabowo Subianto membagi-bagikan 1.098 ekor sapi kurban ke seluruh Indonesia pada Iduladha 2026.
Anggaran pengadaan sapi kurban presiden tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, senilai Rp100 miliar.
Sapi kurban presiden dibagikan ke 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, pondok pesantren, lembaga pendidikan, hingga tokoh agama di berbagai daerah.
Angka tersebut diungkap oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro. Menurutnya, anggaran pembelian sapi kurban bersumber dari pos bantuan kemasyarakatan presiden.
BACA JUGA: Penyerapan Hewan Kurban di Bontang Tahun Ini Meningkat, Agus Haris: Daya Beli Masih Tinggi
"Jadi, sumber anggarannya dari APBN, ya, melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan presiden,” kata Juri Ardiantoro kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 26 Mei 2026.
Menurut Juri, nilai pengadaan sapi kurban berbeda di setiap daerah karena dipengaruhi bobot sapi dan kondisi geografis masing-masing wilayah. Pemerintah pun menyesuaikan harga berdasarkan harga pasar di daerah tujuan distribusi.
“Jadi, harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga sapi. Jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak 100-an miliar, 100 miliar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Presiden Prabowo menyalurkan sapi kurban untuk 552 daerah yang terdiri dari 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Sapi Limosin Seberat 1 Ton Milik Peternak di Long Ikis Terpilih jadi Hewan Kurban Bantuan Presiden
"Jadi ada 552 daerah, yakni 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota akan menerima sebanyak 598 sapi untuk seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota," kata Juri.
Jumlah sapi kurban untuk daerah melebihi jumlah wilayah penerima, karena ada sejumlah daerah yang tidak memiliki sapi dengan standar bobot sesuai ketentuan sapi presiden.
"Kenapa dari 552 daerah menerima 598 sapi? Jadi sapinya lebih banyak dari jumlah daerah karena ada 46 daerah yang tidak tersedia sapi dengan ukuran standar sapi presiden. Standar dari atau standar bobot sapi presiden adalah 800 kilo sampai 1,3 ton dan setiap daerah akan mendapatkan satu," jelasnya.
Karena kondisi tersebut, pemerintah memberikan tambahan sapi di beberapa wilayah sebagai pengganti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

