Pembangunan Sekolah Rakyat di Bontang Menunggu DED dari Pusat
Wali Kota Bontang Neni Moerniani.-dok/Michael/Disway Kaltim-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Pembangunan sekolah rakyat (SR) di Kota Taman masih stagnan. Masih banyak yang harus dilengkapi. Mulai dari sertifikat kepemilikan tanah, sampai dokumen detail engineering design (DED) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Karena, tanpa dokumen DED, Pemkot Bontang tidak bisa menyusun dokumen lainnya. Seperti UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) serta Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas).
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan, DED menjadi dasar utama dalam penyusunan berbagai dokumen teknis.
Sebab, hingga kini pemerintah daerah belum mengetahui secara rinci tata letak bangunan yang akan dibangun.
“Tanpa DED, kita tidak bisa mengurus dokumen-dokumen lainnya. Karena kita belum tahu di mana letak gedung, aula, maupun ruang belajar. Jadi, prosesnya kami sekarang masih menunggu dokumen DED-nya,” kata Neni, Rabu 20 Mei 2026.
BACA JUGA:Tanpa Lelang, Relokasi Mini Command Center Bontang Ditarget Mulai Juni
Meski demikian, sejumlah persiapan dasar telah diselesaikan pemerintah daerah.
Di antaranya proses land clearing hingga pematangan lahan seluas 8 hektar yang menjadi tanggung jawab Pemkot Bontang.
Selain itu, status lahan juga telah tuntas setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerbitkan sertifikat, menyusul hibah lahan dari pemerintah daerah untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
"Kami juga telah menyiapkan data calon siswa. Peserta didik direncanakan berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 5. Total saat ini sudah ada sekitar 600-an orang yang sudah kami siapkan," ucapnya.
Terkait target pemerintah pusat yang dijadwalkan mulai membangun pada 20 Juni mendatang, Neni menyatakan pihaknya siap mendukung.
BACA JUGA:Pemkot dan Dewan Beda Pendapat, Wacana Revisi Perda Miras dan THM di Bontang
Dia menegaskan seluruh kewenangan pemerintah daerah telah dijalankan.
Kini proses selanjutnya bergantung pada kelengkapan dokumen dari pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
