Bankaltimtara

Neni Tak Mau Ambil Risiko, Renovasi RS Taman Sehat Ditahan

Neni Tak Mau Ambil Risiko, Renovasi RS Taman Sehat Ditahan

Rencana renovasi bangunan RS Taman Sehat Bontang masih tertunda akibat kendala perizinan. -(Disway Kaltim/ Michael Fredy Yacob)-

BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Renovasi bangunan Rumah Sakit (RS) Taman Sehat Bontang, masih tertunda. Banyak pertimbangan pemerintah kota (Pemkot) Bontang untuk melanjutkan renovasi rumah sakit tipe D tersebut.

Rumah sakit itu rencananya disiapkan untuk memecah antrian di RSUD Taman Husada Bontang. Salah satu pertimbangan penundaan renovasinya adalah dokumen administrasi dan perizinan yang belum sepenuhnya selesai. 

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan, salah satu dokumen yang harus disiapkan adalah UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan). Serta analisis dampak lalu lintas (andalalin) merupakan syarat mutlak sebelum proyek fisik dimulai.

“Kalau dokumennya belum selesai, jangan dilaksanakan. Harus sesuai aturan. Daripada harus berhenti di tengah jalan,” katanya, Minggu 17 Mei 2026. 

BACA JUGA: Guru Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri Mulai 2027, Bontang Minta Diskresi

BACA JUGA: Legalisasi THM di Bontang Sulit Terealisasi, Ketua DPRD: Harus Ubah Perda

Menurutnya, saat ini, sejumlah dokumen tersebut masih dalam tahap peninjauan ulang (review). Proses ini dilakukan karena adanya penyesuaian dalam rencana pengerjaan. 

Meski tidak mengubah substansi utama, revisi tetap diperlukan. Tujuannya agar seluruh aspek memenuhi ketentuan hukum dan teknis.

Dalam praktik pembangunan, dokumen seperti UKL-UPL dan Andalalin bukan sekadar formalitas. UKL-UPL memastikan proyek tidak merusak lingkungan, sementara andalalin mengkaji dampak lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan atau risiko keselamatan. 

Selain itu, ada pula Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi dasar legal pembangunan fisik. Tanpa dokumen-dokumen tersebut, proyek berisiko melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

BACA JUGA: Proyek Multiyears Pengembangan Waduk Kanaan Bontang Resmi Dibatalkan

BACA JUGA: Ekploitasi SDA Dibatasi, Pemkot Bontang Harap Pemerintah Pusat Kasih Solusi

“Inilah yang ingin kita hindari. Saya ingin ASN Kota Bontang aman, tidak tersangkut masalah hukum,” tegasnya. 

Neni juga menyoroti kebiasaan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjalankan perencanaan secara paralel—menganggarkan proyek lebih dulu, sementara dokumen pendukung belum rampung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: