2 Kasus Jadi Sorotan Publik, RSUD AWS Diminta Perkuat Layanan Anak di IGD
Pelayanan terhadap pasien anak di RSUD AW Sjahranie.-(Disway Kaltim/ Mayang Sari)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pelayanan pasien anak di RSUD Abdul Wahab Sjahranie sempat menjadi sorotan publik setelah muncul dua kasus dalam beberapa waktu terakhir.
Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) pun meminta rumah sakit memperkuat layanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), khususnya untuk penanganan pasien anak.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin menegaskan, rumah sakit tipe A seperti RSUD AWS harus menempatkan dokter spesialis anak di IGD selama 24 jam penuh, guna mempercepat penanganan pasien.
“Di IGD wajib ada dokter spesialis anak yang berjaga, khususnya untuk rumah sakit tipe A seperti AWS. Itu merupakan kewajiban mandatori,” ujarnya, pada Rabu, 13 Mei 2026.
BACA JUGA: RSUD AWS Pastikan Penanganan Pasien Bayi Luka di Tangan Sesuai Prosedur
Menurut Jaya, penguatan layanan anak menjadi fokus pembahasan Dinkes Kaltim dalam sejumlah rapat evaluasi tenaga kesehatan. Pelayanan pasien anak dinilai paling sering memunculkan keluhan dan perhatian masyarakat.
“Beberapa kali kami sudah menggelar rapat terkait ketenagaan, khususnya untuk kasus-kasus anak. Karena yang paling banyak menjadi sorotan memang kasus anak. Ini sudah kasus kedua yang saya ikuti,” jelas Jaya.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah bayi berusia 3 bulan inisial S. Bayi tersebut mengalami luka melepuh dan menghitam pada bagian tangan kanan setelah menjalani pemasangan infus saat dirawat akibat muntaber pada April 2026.
Kasus itu ramai dibicarakan setelah kondisi luka pasien diunggah keluarga ke media sosial. Luka pada tangan bayi disebut semakin melebar beberapa hari setelah pasien pulang dari rumah sakit.
BACA JUGA: DPRD Kaltim Sidak RSUD AWS, Soroti Kasus Bayi dengan Luka di Tangan Usai Diinfus
Selain itu, AWS juga sebelumnya menjadi sorotan, dalam kasus meninggalnya bayi N berusia enam bulan pada Juni 2024.
Peristiwa tersebut, bahkan berujung laporan pidana ke Polresta Samarinda. Keluarga pasien menilai, terjadi keterlambatan penanganan di ruang IGD hingga hampir 3 jam.
Jaya menyoroti, kedua kasus pada anak ini perlu menjadi percontohan serius dalam penanganan medis anak di rumah sakit.
Selain itu, Jaya membeberkan, hasil analisis internal terhadap kasus bayi S sebenarnya telah selesai dilakukan. Namun, hasil tersebut masih menunggu penyampaian resmi dari pihak RSUD AWS.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: