Ini Penjelasan Saiful Mujani terkait Kritik Atas Pernyataan Makzulkan Prabowo
Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani (kiri) dalam sesi podcast bersama Rhenald Kasali.-tangkapan [email protected]
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Wacana penurunan Presiden Prabowo Subianto kembali mencuat setelah ramai disampaikan oleh peneliti politik Saiful Mujani dalam sebuah forum diskusi yang kemudian menjadi sorotan publik.
Dalam perbincangan podcast bersama Rhenald Kasali, Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani, menegaskan bahwa pernyataannya bukanlah bagian dari skenario politik yang direncanakan, melainkan refleksi dari dinamika diskusi yang berkembang saat itu.
Ia mengaku pernyataan tersebut muncul sebagai respons atas pandangan sejumlah pengamat, termasuk ahli hukum Feri Amsari, yang menilai akar persoalan bangsa saat ini berpusat pada kepemimpinan nasional.
Menurut Saiful, kondisi demokrasi Indonesia menunjukkan tanda-tanda kemunduran serius. Ia menyebut bahwa secara global, tren demokrasi memang tengah mengalami pelemahan, sementara kecenderungan otoritarianisme meningkat, terutama akibat dominasi kekuasaan eksekutif.
Baca Juga: PKB Kaltim Mantapkan Langkah Hak Angket, Tunggu Dukungan Paripurna
“Dalam konteks Indonesia, kemunduran itu tidak berdiri sendiri. Ia berakar dari praktik politik sebelumnya yang melemahkan sistem kontrol terhadap kekuasaan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung peran Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dinilai membuka jalan terhadap melemahnya mekanisme check and balances, termasuk melalui pendekatan politik yang merangkul hampir seluruh kekuatan partai.
Lebih lanjut, Saiful mengkritik proses politik yang mengantarkan kemenangan Prabowo pada Pemilu 2024. Ia menilai kemenangan tersebut tidak lepas dari dukungan kekuasaan sebelumnya, termasuk penggunaan sumber daya negara.
Dari sisi etika politik, ia menilai seorang pemimpin seharusnya tidak mengambil keuntungan dari sistem yang melemahkan demokrasi. “Jika seseorang memperoleh kekuasaan dari proses yang bermasalah secara demokratis, maka legitimasi moralnya juga dipertanyakan,” tegasnya.
Baca Juga: Banyak Aduan Masuk, Kemendagri Turunkan Tim Inspektorat ke Kaltim
Tak hanya itu, Saiful juga mengungkap kekhawatiran terhadap arah kebijakan konstitusional di bawah kepemimpinan Prabowo. Ia menyoroti wacana kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 versi asli, sebelum amandemen.
Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menghapus sejumlah prinsip demokrasi modern, seperti pemilihan presiden langsung dan pembatasan masa jabatan.
“Jika kembali ke UUD lama, presiden bisa dipilih oleh MPR yang anggotanya ditentukan kekuasaan, bahkan tanpa batas masa jabatan. Ini ancaman serius bagi demokrasi,” ujarnya.
Ia juga menilai adanya kecenderungan gaya kepemimpinan yang kurang terbuka terhadap masukan. Berdasarkan informasi yang ia terima, dialog dengan para ahli tidak berjalan optimal karena lebih bersifat satu arah.
Baca Juga: Erwin Izharuddin: Kemenangan PAN Lahir dari Harmoni, Bukan Sekadar Ambisi
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Saiful menyimpulkan bahwa langkah konstitusional seperti pemakzulan atau tekanan politik dari masyarakat menjadi opsi yang sah dalam sistem demokrasi.
Ia menegaskan bahwa upaya tersebut dapat dilakukan melalui jalur konstitusional, baik melalui mekanisme parlemen maupun aksi massa damai yang dijamin oleh undang-undang.
“Dalam sejarah Indonesia, perubahan kepemimpinan sering terjadi melalui kombinasi tekanan publik dan proses politik di parlemen,” jelasnya.
Meski demikian, Saiful tetap membuka ruang perbaikan. Ia menyebut, jika pemerintah mampu menunjukkan komitmen terhadap demokrasi yang sehat, termasuk menjamin kualitas pemilu ke depan, maka kepercayaan publik masih bisa dipulihkan. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
