Bankaltimtara

PKB Kaltim Mantapkan Langkah Hak Angket, Tunggu Dukungan Paripurna

PKB Kaltim Mantapkan Langkah Hak Angket, Tunggu Dukungan Paripurna

Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti (tengah)-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya untuk mendorong penggunaan hak angket sebagai instrumen pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dorongan tersebut menguat setelah pelaksanaan seminar yang menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi serta diikuti oleh mahasiswa dan organisasi eksternal se-Kalimantan Timur.

Forum tersebut menjadi ruang diskusi untuk memperdalam pemahaman terkait fungsi dan urgensi hak angket dalam sistem legislatif.

BACA JUGA: Hak Angket Belum Diputuskan, DPRD Kaltim Masih Melakukan Kajian di Internal

BACA JUGA: Aliansi Rakyat Kaltim Kecewa, DPRD Kosong Saat Penyerahan Pakta Integritas

Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti menyampaikan, kegiatan itu menjadi momentum konsolidasi agar penggunaan hak angket tidak dilakukan secara serampangan, melainkan melalui proses yang matang dan terarah.

“Dari agenda pagi ini mudah-mudahan semakin menguatkan kita bahwa hak angket itu tidak hanya sekadar berjalan begitu saja, tetapi benar-benar memiliki tujuan yang bisa dirasakan masyarakat,” ungkap Damayanti usai Seminar Refleksi Aksi 21 April: Menjaga Aspirasi dan Kebebasan Berpendapat dalam bingkai Demokrasi di Kaltim, Selasa, 28 April 2026.

Ia menegaskan, Fraksi PKB bersama Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Kaltim telah menyepakati untuk melanjutkan proses hak angket sebagai bentuk komitmen terhadap aspirasi publik yang berkembang.

“Sebagai bentuk komitmen terhadap masyarakat, maka Fraksi PKB melalui dukungan DPW PKB siap untuk melaksanakan hak angket. Mohon doanya,” ujarnya.

BACA JUGA: Castro Kritik DPRD Tak Sambut Pakta Integritas dari Aliansi Rakyat Kaltim

BACA JUGA: Advokat Layangkan Surat ke Gubernur, Minta TGUPP Kaltim Dibubarkan

Menurut Damayanti, arah hak angket yang akan didorong tidak hanya menyasar isu teknis seperti pengadaan barang atau fasilitas tertentu, tetapi lebih menitikberatkan pada aspek kewenangan dan kebijakan yang berdampak luas.

“Lebih kepada kewenangan dan kebijakan. Nanti sambil berjalan kita akan lakukan pendalaman agar tidak melangkah tanpa arah. Jadi hak angket ini benar-benar memiliki efek dan ‘gong’ yang jelas,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: