Bankaltimtara

Bupati Kutim Soroti PHK 11 Karyawan PAMA, Usahakan Tanpa Pemutusan

Bupati Kutim Soroti PHK 11 Karyawan PAMA, Usahakan Tanpa Pemutusan

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman-Sakiya Yusri/Nomorsatukaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan sikapnya terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mencuat menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

Ia secara tegas meminta agar perusahaan dapat menghindari langkah PHK dan mengedepankan solusi yang lebih bijak bagi para karyawan. Sejak awal masa kepemimpinannya, ia telah berkomitmen untuk menekan angka PHK di Kutim.

Menurutnya, keberlangsungan pekerjaan masyarakat harus menjadi perhatian utama, terlebih di tengah dinamika ekonomi dan operasional perusahaan yang terus berubah.

“Saya minta dengan sungguh-sungguh agar langkah PHK itu bisa dihindari. Harus diupayakan semaksimal mungkin supaya tidak terjadi,” ujarnya, Senin, 27 April 2026.

BACA JUGA: Alasan PAMA PHK Pekerja di Kutim: Kapasitas Operasional Menurun

BACA JUGA: 11 Tenaga Kerja Lokal di Kutim Diberhentikan PT Pamapersada Site KPCS, Tuntut Dipekerjakan Kembali

Ia memahami, bahwa perusahaan memiliki tantangan tersendiri dalam menjalankan operasionalnya. Namun demikian, Ardiansyah menekankan pentingnya mencari alternatif lain sebelum mengambil keputusan yang berdampak langsung pada pekerja.

Menurutnya, salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah mengalihkan pekerja ke posisi atau lokasi kerja lain yang masih memungkinkan.

Dengan demikian, para karyawan tetap memiliki kesempatan untuk bekerja tanpa harus kehilangan mata pencaharian.

“Kalau memang ada kendala di satu lokasi, saya harap bisa dicarikan tempat lain yang masih bisa bersinergi. Ini penting bagi mereka yang masih ingin bekerja dan belum menerima kondisi tersebut,” katanya.

BACA JUGA: Disnaker Bontang: Bulan Ini 102 Karyawan Tambang di-PHK

BACA JUGA: Waspada, Lima Perusahaan Tambang Ini Terancam Lakukan PHK di Kutim Imbas Kebijakan Pusat

Lebih lanjut, Ardiansyah juga mendorong perusahaan untuk tidak lepas tangan terhadap nasib karyawan yang terdampak.

Ia meminta agar perusahaan turut menyiapkan program pemberdayaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: