Bankaltimtara

Peringati Hari Otonomi Daerah, Bupati Kutim Sampaikan Ini kepada Jajarannya

Peringati Hari Otonomi Daerah, Bupati Kutim Sampaikan Ini kepada Jajarannya

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.-Sakiya/Disway Kaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Pemkab Kutim menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tahun 2026 di Lapangan Kantor Bupati Kutim, Senin 27 April 2026. 

Peringatan ini untuk meneguhkan kembali peran otonomi daerah dalam mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan. 

Bupati Ardiansyah Sulaiman membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian. 

Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa otonomi daerah bukan sekadar kewenangan administratif, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

BACA JUGA:DLH Kutim Melarang Perusahaan Buang Sampah ke TPA, Harus Dikelola Sendiri

“Otonomi daerah merupakan instrumen penting dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ardiansyah. 

Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat. 

Sinergi yang baik dinilai penting agar perencanaan pembangunan berjalan selaras dan tidak terjadi tumpang tindih program. 

BACA JUGA:Keluhkan Kondisi TPU Sangatta Indah yang Minim Fasilitas, Warga Berduka Tanpa Tenda dan Air Bersih

Lebih lanjut, dalam amanat tersebut juga disoroti pentingnya reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil nyata. 

Pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan layanan publik yang cepat, efisien, dan adaptif melalui pemanfaatan teknologi digital. 

“Reformasi birokrasi harus berfokus pada hasil, bukan sekadar prosedur. Digitalisasi terintegrasi dan inovasi daerah menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya. 

Selain itu, penguatan kemandirian fiskal juga menjadi perhatian utama. 

Saat ini, masih banyak daerah yang bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga ruang gerak pembangunan menjadi terbatas. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: