RSUD Abdul Rivai Terjerat Utang Rp 38 Miliar, Ini Kata Direksi
RSUD dr Abdul Rivai Berau.-Maulidia Azwini/ Nomorsatukaltim-
BERAU, NOMORSATUKALTIM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai disorit karena menunggak utang hingga Rp 38 miliar.
Direktur RSUD Abdul Rivai, dr. Jusram membenarkan perihal itu. Namun ia menekankan bahwa nominal tersebut merupakan catatan pada awal tahun 2026, yang kini mulai menyusut.
"Angka itu muncul di awal 2026. Saat ini jumlahnya sudah berkurang dan kami masih menunggu audit resmi dari pihak inspektorat," ujar Jusram, Sabtu 26 April 2026.
Jusram menjelaskan bahwa beban utang tersebut tidak muncul tanpa sebab.
BACA JUGA:KONI Berau Minta GOR Kakaban Dibangun dengan Skema Multiyears
Sebagai institusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD memiliki fleksibilitas dalam mengelola keuangan, termasuk utang piutang dalam proses bisnisnya.
Menurutnya, salah satu pemicu pembengkakan biaya operasional pada periode 2024–2025 adalah masifnya perekrutan tenaga ahli, mulai dari dokter spesialis gigi, anak, obgyn, hingga bedah mulut.
Akibatnya, kebutuhan layanan dan stok obat-obatan meningkat secara signifikan.
Hingga menyisakan utang sebesar 10 miliar, manajemen mengklaim telah mencicilnya hingga tersisa Rp 3,5 miliar.
BACA JUGA:DMPK Berau Kebut Proses Pelantikan Kepala Kampung PAW
"Jadi pada saat itu terjadi penurunan pendapatan, kami mengambil obat tidak mungkin tunai, jadi itu termasuk utang berjalan."
"Saat ini utang jasa medis dan obat sudah mulai tertangani melalui skema BLUD," tambahnya.
Masalah finansial RSUD Abdul Rivai kian pelik akibat keterbatasan infrastruktur.
Kurangnya ruang rawat inap dan ruang intensif berimbas pada penurunan performa klaim BPJS Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
