RSUD Abdul Rivai Terjerat Utang Rp 38 Miliar, Ini Kata Direksi
RSUD dr Abdul Rivai Berau.-Maulidia Azwini/ Nomorsatukaltim-
Kondisi ini diperparah dengan kebijakan penyesuaian tempat tidur standar ICU dari Kementerian Kesehatan pada pertengahan 2025 lalu.
Dengan tenggat waktu renovasi yang hanya satu bulan dan kebutuhan anggaran yang besar, rumah sakit kesulitan mengejar standar tersebut.
BACA JUGA:DMPK Berau Kebut Proses Pelantikan Kepala Kampung PAW
"Penurunan tarif rumah sakit dari Kelas C ke Kelas D terjadi karena kurangnya ruang intensif. Masalah ini sebenarnya sudah kami suarakan sejak pertengahan 2022," tegas Jusram.
BACA JUGA:APBD Berau 2027 Diprediksi Merosot, Belanja Pegawai Rp1,3 Triliun Gerus Anggaran untuk Masyarakat
Meski terlilit utang, RSUD Abdul Rivai sebenarnya memiliki piutang mencapai Rp 12 miliar lebih yang belum tertagih dari pihak asuransi, perusahaan, dan BPJS.
Untuk sisa beban utang yang berkaitan dengan konstruksi fisik bangunan, Jusram menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda.
Ia berharap pemerintah Kabupaten Berau akan turun tangan mengingat infrastruktur tersebut merupakan aset milik daerah.
"Kalau urusan fisik, kami memohon bantuan Pemda Berau. Sebab, gedung yang dibangun adalah aset daerah, bukan milik pribadi atau manajemen," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
