Bankaltimtara

Akademisi UGM Soroti Kebijakan WFH ASN, Perlu Ada Evaluasi Berkala secara Ketat

Akademisi UGM Soroti Kebijakan WFH ASN, Perlu Ada Evaluasi Berkala secara Ketat

Ilustrasi ASN.-istimewa-

YOGYAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Bekerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai mendapat sorotan dari kalangan akademisi.

Kebijakan ini dinilai membutuhkan evaluasi ketat agar tidak berdampak pada kinerja layanan publik.

Dosen manajemen kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono menegaskan, keberhasilan WFH sangat bergantung pada sistem pengawasan berbasis kinerja.

“Ketika budaya kerja masih bergantung pada perintah atasan dan belum mandiri, WFH berpotensi menurunkan produktivitas karena ASN bisa terdistraksi pekerjaan domestik,” ujarnya dikutip dari Beritasatu, Sabtu, 11 April 2026.

BACA JUGA: Bupati Ardiansyah Ragu Terapkan WFH ASN: Bagi Orang Kutim, Itu Bahaya

BACA JUGA: Pemkab PPU Akhirnya Terapkan WFH, Sekda: ASN Jangan Keluyuran di Mall!

Oleh karena itu perlu adanya penerapan standar kerja yang jelas dengan indikator berbasis output. Selain itu, diperlukan sistem monitoring terukur, seperti timesheet serta pertemuan daring secara rutin.

Menurutnya, tanpa mekanisme tersebut, efektivitas WFH akan sulit diukur secara objektif.

kajian lebih dalam untuk memastikan apakah penghematan yang dihasilkan benar-benar signifikan terhadap APBN maupun APBD.

“Jangan sampai hanya asumsi biaya listrik berkurang, tetapi tidak berdampak nyata secara fiskal,” katanya.

BACA JUGA: Penerapan WFH Bagi ASN, Pemprov Kaltim Tunggu Juknis dari Pusat

BACA JUGA: Wabup Paser Tinjau Hari Pertama WFH, Sebut Masih Minim Sosialisasi ke ASN

Agustinus juga menyoroti potensi penyalahgunaan kebijakan, terutama jika WFH diterapkan mendekati akhir pekan. ASN berpotensi memanfaatkan WFH untuk pekerjaan sampingan.

"Perlu ada evaluasi berkala dengan 4 indikator utama, yakni capaian target kerja, ketepatan waktu, kualitas hasil, serta partisipasi dalam aktivitas digital," jelansya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: beritasatu