Bankaltimtara

Prabowo Lantik Hakim MK Baru, Gantikan Ipar Jokowi

Prabowo Lantik Hakim MK Baru, Gantikan Ipar Jokowi

Presiden Prabowo Subianto memberi selamat kepada Liliek Prisbawono Adi, usai dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026).-(Ist./ BPMI Setpres)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Presiden Prabowo Subianto melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 10 April 2026.

Liliek Prisbawono Adi diangkat sebagai hakim konstitusi untuk mengisi posisi Anwar Usman yang telah memasuki masa pensiun.

Penetapan Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim MK didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 36P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung.

Dalam prosesi tersebut, Liliek mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden.

BACA JUGA: Respons Santai Dipecat dari MK, Anwar Usman: Jabatan Milik Allah

BACA JUGA: Hakim MK Anwar Usman Dipecat Tak Hormat, Tapi Gibran Tetap Bisa Jadi Cawapres

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucapnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Presiden dan Liliek Prisbawono Adi.

Sejumlah pejabat negara turut hadir, di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago.

Hadir pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

BACA JUGA: Soal Anggaran Rp25 Miliar untuk Renovasi Rumah Jabatan Gubernur dan Wagub Kaltim, Ini Penjelasan Pemprov

BACA JUGA: Pengamat: Butuh Berbulan-bulan Kembalikan Harga Energi Meski Ada Gencatan Senjata

Liliek Prisbawono Adi merupakan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan. Ia lahir pada 27 Oktober 1966 dan telah menjadi pegawai negeri sipil sejak 1 Mei 1994.

Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: