12 SPPG di Kutim Mendadak Ditutup Sementara, Pemkab Akui Akan Evaluasi
Salah satu SPPG di Kutim yang di Tutup Sementara terkait IPAL, SPPG Muara Wahau Wanasari Yayasan Ammar Jaya Nusantara.-istimewa-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Penutupan sementara 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kutim memunculkan tanda tanya di lingkungan pemerintah daerah.
Pasalnya, hingga kini Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengaku belum menerima laporan resmi terkait kebijakan tersebut.
Kondisi ini membuat pemerintah daerah memilih berhati-hati dalam memberikan pernyataan.
Mengingat belum adanya informasi yang disampaikan secara langsung oleh pihak terkait, khususnya Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kutim.
Ardiansyah menegaskan, sebagai penanggung jawab dan pengawas program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah, dirinya seharusnya mendapatkan laporan terkait operasional maupun kendala di lapangan.
BACA JUGA:Di Tengah Tambang dan Sawit, Anak Desa Longjak Masih Menyeberang Sungai untuk Belajar
“Nah ini saya tidak paham kenapa. Karena tidak ada informasi kepada kami, jadi kami tidak berani komentar,” ujarnya saat ditemui di depan kantor bupati, Rabu 8 April 2026.
Ia menilai, komunikasi yang belum berjalan optimal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Terutama dalam pelaksanaan program strategis nasional seperti MBG yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat.
Dalam Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025, kepala daerah memiliki peran penting sebagai penanggung jawab wilayah sekaligus pengawas pelaksanaan program, termasuk operasional dapur MBG melalui SPPG.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terkait alasan penutupan sementara 12 SPPG tersebut.
Situasi ini juga menjadi perhatian Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, yang turut memberikan penjelasan terkait kebijakan penghentian sementara operasional dapur MBG itu.
Mahyunadi menyebutkan, langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Ajak OPD Gunakan Mobil Listrik, Wabup Kutim Sudah Buktikan Jauh Lebih Hemat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
