Rp5 Miliar Digelontorkan, Sirkuit Paser Bakal Dilengkapi Lampu untuk Balapan Malam
Pembangunan sirkuit balap di Paser masih berlanjut, sejumlah fasilitas penunjang akan ditambahkan tahun ini.-(Disway Kaltim/ Sahrul)-
PASER, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar pada tahun 2026 untuk melanjutkan pembangunan sirkuit balap.
Fokus pembenahan diarahkan pada penambahan fasilitas penunjang, termasuk pemasangan lampu penerangan agar sirkuit dapat digunakan untuk balapan malam hari.
Sirkuit balap milik Pemkab Paser tersebut sebelumnya telah menyelesaikan pembangunan lintasan utama sepanjang 1,5 kilometer pada 2025.
Tahun ini, pemerintah memastikan kelanjutan pembangunan guna meningkatkan fungsi dan keamanan lintasan.
BACA JUGA: IMI Paser Ingin Kelola Sirkuit Balap Milik Pemda, Yakin Bisa Berkontribusi untuk PAD
BACA JUGA: IMI Paser Imbau Penonton di Kawasan Sirkuit Patuhi Batasan dan Larangan
Kepala Bidang Olahraga Disporapar Paser, Abdhy Permana, mengatakan anggaran lanjutan tersebut digunakan untuk melengkapi fasilitas yang belum terbangun.
"Pembangunan sirkuit akan dilanjutkan tahun ini, jadi fasilitas yang belum dibangun akan dikerjakan tahun ini," kata Abdhy, Kamis, 29 Januari 2026.
Sejumlah fasilitas yang direncanakan dibangun meliputi pagar pembatas, tribun penonton dan VIP, pelebaran area tikungan, serta pemasangan lampu penerangan di sepanjang lintasan.
Sirkuit ini berlokasi di Kompleks Olahraga Stadion Sadurengas, Kecamatan Tanah Grogot.
BACA JUGA: Jelang Kejurnas Balap Motor, Sirkuit Baru di Paser Mulai Dipakai Latihan
BACA JUGA: Rencana Sirkuit Permanen di Berau Mulai Dikaji, Target Pembangunan 2027
Menurut Abdhy, pemasangan lampu penerangan menjadi salah satu prioritas agar sirkuit dapat dimanfaatkan pada malam hari.
"Mudah-mudahan dengan adanya lampu penerangan, sehingga bisa digunakan untuk aktivitas balap saat malam hari, terutama juga untuk mengurangi aktivitas balap liar yang biasanya dilakukan pada malam di jalan umum," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

