Dorong Penguatan UMKM, Diskoperindag Berau Fasilitasi Perizinan Usaha Secara Gratis
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita-Rizal/Nomorsatukaltim-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemkab Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) terus mendorong penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Meski di tahun 2026 ini seluruh sektor belum mendapatkan bantuan peralatan secara langsung, namun fokus utama Diskoperindag Berau saat ini diarahkan pada pendampingan dan pembimbingan pelaku UMKM, khususnya dalam pengurusan legalitas usaha.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita mengungkapkan, bahwa hingga saat ini belum ada bantuan peralatan dari Bidang UMKM untuk tahun anggaran 2026.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap memberikan dukungan dalam bentuk fasilitasi perizinan usaha secara gratis bagi pelaku UMKM.
BACA JUGA: Ribuan UMKM di Paser Belum Mengantongi Izin, DPMPTSP Ungkap Kendalanya
Ia menerangkan, bahwa legalitas usaha menjadi hal penting agar UMKM dapat berkembang dan memiliki akses terhadap berbagai program bantuan maupun pembiayaan.
Untuk itu, Diskoperindag membuka ruang konsultasi dan koordinasi bagi pelaku usaha yang ingin mengurus izin usaha.
“Langkah UMKM untuk mendapatkan legalitas adalah dengan melakukan konsultasi dan koordinasi, salah satunya dapat dilakukan ke Dinas Koperindag,” terangnya.
Eva juga menerangkan, bahwa pemberian bantuan dari Diskoperindag memiliki mekanisme dan syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah adanya permohonan atau usulan resmi dari masyarakat.
BACA JUGA: Sektor Ekonomi Kreatif dan UMKM di Berau Perlu Dukungan Perbankan dan Swasta
“Syarat bantuan dari Diskoperindag itu adanya permohonan usulan dari masyarakat, bisa melalui musrenbang, ataupun permohonan kelompok atau badan usaha yang disampaikan kepada bupati atau ke Pemkab Berau,” jelasnya.
Meski dari Bidang UMKM belum tersedia bantuan peralatan, kata dia, pihaknya menyebutkan bahwa Bidang Perindustrian justru telah menyiapkan sejumlah program bantuan pada 2026.
Program tersebut menyasar beberapa kampung dan kecamatan dengan potensi unggulan masing-masing.
“Memang dari Bidang UMKM belum ada bantuan peralatan, akan tetapi dari Bidang Perindustrian ada bantuan peralatan pengolahan coklat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

