Bankaltimtara

Diduga Pengedar Sabu, Pria di Biduk-Biduk Diringkus Polisi

Diduga Pengedar Sabu, Pria di Biduk-Biduk Diringkus Polisi

Ilustrasi pengedar sabu dibekuk.--

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Polsek Biduk-Biduk berhasil menangkap seorang pria berinisial MR (33), yang diduga sebagai pengedar sabu.  MR (33) dibekuk polisi di Kecamatan Batu Putih, pada Rabu (5/2/2025).

Kapolsek Biduk-Biduk, menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

"Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Biduk-Biduk bersama Polsubsektor Batu Putih segera melakukan penyelidikan," jelas Kapolsek, Jumat (7/2/2025).

Selanjutnya, setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan sekitar pukul 14.00 Wita

BACA JUGA:Berau Diterjang Banjir, Warga Ngaku Sudah Biasa

BACA JUGA:Gara-Gara Ini, Remaja Asal Berau Meninggal di Saluran Drainase

"Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan enam poket kecil yang diduga sabu dengan total berat bruto 1,70 gram, sebuah ponsel, plastik bening, beberapa alat hisap, serta uang tunai Rp1.150.000 yang diduga hasil transaksi narkoba," ungkapnya.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami berkomitmen untuk terus menekan angka peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka," tegasnya.

BACA JUGA:Polres Berau Panen Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan

BACA JUGA:9 Anggota BPSK Berau Dikukuhkan, Ini Pesan KadisperindagkopUMKM Kaltim

Kapolsek berharap, dengan adanya pengungkapan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika.

"Serta lebih aktif mendukung kepolisian dalam pemberantasan peredaran barang terlarang tersebut demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: