Bankaltimtara

ISPA Samarinda Tembus 12.819 Kasus, Kelompok Rentan Diminta Waspada

ISPA Samarinda Tembus 12.819 Kasus, Kelompok Rentan Diminta Waspada

Pelayanan kesehatan terhadap lansia di fasilitas kesehatan masyarakat di kawasan Segiri, Kota Samarinda.-(Disway Kaltim/ Mayang Sari)-

BACA JUGA: Kabut Asap Selimuti Berau, Sejumlah Penerbangan di  Bandara Kalimarau Kembali Tertunda


Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Samarinda, Ismed Kusasih. -(Dok. Nomorsatukaltim)-

Menurut Ismed, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan di fasilitas kesehatan tingkat pertama masih memegang peran penting. Meski demikian, masyarakat tetap perlu memeriksakan diri apabila mengalami keluhan yang mengganggu, terlebih jika muncul sesak napas atau gejala yang semakin berat.

Di luar penanganan medis, Dinkes mengingatkan masyarakat agar melakukan langkah pencegahan, khususnya ketika kualitas udara memburuk. Penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan menjadi salah satu upaya yang dianjurkan. Masyarakat juga diminta mengurangi kegiatan di luar rumah apabila kondisi udara tidak mendukung.

Imbauan itu terutama ditujukan kepada kelompok rentan, seperti ibu hamil, bayi, balita, dan anak-anak. Pembatasan aktivitas luar ruangan diperlukan untuk mengurangi paparan terhadap kondisi lingkungan yang berpotensi memperburuk gangguan pernapasan.

“Kami mengimbau masyarakat tetap menjaga kesehatan dan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Untuk kelompok rentan, sebaiknya aktivitas di luar ruangan dibatasi ketika kualitas udara sedang kurang baik,” ungkap Ismed.

BACA JUGA: Kemenhub: Asap Karhutla Ganggu 1.673 Penerbangan, Ratusan Jadwal Tertunda dan Batal

Terkait kegiatan pendidikan, Dinkes berkoordinasi dengan pihak sekolah mengenai penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara parsial. Kebijakan tersebut menyesuaikan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah, bukan diberlakukan serentak di seluruh Samarinda.

Ismed menjelaskan, kualitas udara di sepuluh kecamatan di Samarinda tidak selalu berada dalam kondisi yang sama. Dalam beberapa hari terakhir, penerapan PJJ baru dilakukan di dua kecamatan.

“Setiap kecamatan memiliki kondisi yang berbeda. Karena itu, penerapan PJJ disesuaikan dengan situasi di wilayah masing-masing. Dalam beberapa hari terakhir, baru dua kecamatan yang melaksanakannya,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait