Sabu Disembunyikan di Bawah Tiang Lampu, Dua Pria Ditangkap Polisi di Sangkulirang
Kedua pelaku penyimpn sabu kini di amankan oleh pihak polsek Sangkulirang.-isti-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Polisi menemukan 14 bungkus narkotika jenis sabu, yang disembunyikan dua orang pria di bawah tiang lampu di Jalan Embung RT 26, Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang.
Kedua pria itu masing-masing berinisial SN (32) dan AS (29).
Temuan tersebut terungkap setelah petugas mengamankan dua pria yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, pada Minggu (30/8/2026) sore.
Keduanya diamankan oleh personel Polsek Sangkulirang saat petugas melakukan penyelidikan di kawasan yang sebelumnya mendapat informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika.
Kapolres Kutim AKBP Aryansyah melalui Kapolsek Sangkulirang Iptu Erik Bastian mengatakan, informasi dari masyarakat menjadi titik awal polisi melakukan pemantauan di kawasan Jalan Embung.
Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
Sekitar pukul 17.00 WITA, anggota melihat dua pria berjalan menuju kawasan Jalan Embung yang menjadi sasaran penyelidikan.
Saat mengetahui kehadiran petugas, keduanya disebut mengambil arah berbeda.
Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga kedua pria tersebut berhasil diamankan.
“Ketika petugas mendekat, kedua orang tersebut berpencar. Satu berhasil diamankan, sementara satu lainnya berjalan ke arah Jalan Embung dan kemudian berhasil diamankan oleh petugas,” kata Erik saat di konfirmasi, Senin 31 Agustus 2026.
BACA JUGA:40 Paket Sabu 18,89 Gram Disita, Pria di Singa Gembara Dibekuk Satresnarkoba Polres Kutim
Pemeriksaan awal terhadap SN dan AS tidak langsung membuahkan hasil.
Polisi tidak menemukan barang yang diduga narkotika dari penggeledahan badan terhadap keduanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
