Efisiensi Anggaran Ancam Legislasi hingga Reses, DPRD Kaltim Minta Tambahan Dana Rp35 Miliar ke Pemprov
Ketua SPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Kebijakan efisiensi anggaran mulai berdampak pada operasional DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Anggaran Sekretariat DPRD (Setwan) yang dipangkas membuat sejumlah kegiatan kedewanan hingga akhir tahun 2026 terancam tidak berjalan optimal.
Sehingga, DPRD meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menambah alokasi anggaran sebesar Rp25 miliar hingga Rp35 miliar.
Permintaan itu disampaikan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud dalam rapat lanjutan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin, 3 Agustus 2026 lalu.
BACA JUGA: Belanja APBD Kaltim 2026 Belum Sentuh Separuh Target, BPKAD: Likuiditas Jadi Pertimbangan
Hamas sapaan akrabnya, mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan anggaran operasional Sekretariat DPRD tidak lagi mampu membiayai seluruh agenda kedewanan hingga akhir tahun.
Kondisi tersebut terjadi setelah usulan kegiatan yang sebelumnya diajukan mengalami pemangkasan akibat efisiensi anggaran.
"Setelah dihitung kembali ternyata anggarannya memang tidak mencukupi. Ini berdampak terhadap pelaksanaan kegiatan dewan," ujarnya ditemui Rabu, 5 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, Sekretariat DPRD sebelumnya mengusulkan sekitar 500 kegiatan dalam satu tahun anggaran.
BACA JUGA: Belanja Pegawai Tak Bisa Disentuh, Program Prioritas Daerah di Kaltim Mulai Dikoreksi
Namun setelah proses efisiensi, jumlah kegiatan yang dapat diakomodasi turun drastis menjadi sekitar 100 lebih kegiatan.
Menurut Hamas, keterbatasan anggaran itu bukan hanya mengurangi ruang gerak DPRD, tetapi juga mengancam pemenuhan kebutuhan yang bersifat wajib, seperti pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD, pemeliharaan gedung, hingga dukungan operasional berbagai agenda dewan.
"Kegiatan yang bersifat mandatori seperti gaji ASN, maintenance gedung, semuanya harus dipenuhi. Setelah dihitung ternyata anggarannya kurang," bebernya.
Ia menegaskan, apabila tidak ada tambahan anggaran, fungsi utama DPRD berpotensi terganggu. Mulai dari pembentukan peraturan daerah, pembahasan anggaran, pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, hingga kegiatan reses anggota DPRD.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
