Waspada Kemarau, Perumda AMDT PPU Kaji Pemanfaatan Kolam Eks Tambang Jadi Air Baku
Direktur Perumda AMDT, Abdul Rasyid. -Awal/Disway Kaltim-
PPU, NOMORSATUKALTIM - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) PPU tengah mengkaji potensi pemanfaatan kolam bekas tambang batu bara sebagai sumber air baku alternatif.
Kebijakan ini diambil guna menjaga stabilitas pasokan air bersih bagi masyarakat saat musim kemarau.
inovatif ini diambil untuk mengantisipasi penurunan debit air sungai yang kerap memicu krisis air bersih berkepanjangan di wilayah PPU.
Direktur Perumda AMDT Kabupaten PPU, Abdul Rasyid, mengungkapkan pihaknya telah mengidentifikasi satu lokasi potensial.
Yakni bekas tambang seluas sekira15 hektare dengan kedalaman mencapai delapan meter, yang berlokasi di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.
Dari pengujian internal yang telah dilakukan, air di kolam eks tambang tersebut tercatat memiliki tingkat keasaman (pH) di angka 2,9.
BACA JUGA:Pemkab PPU Masih Menanti Kepastian Dana Kurang Salur Rp208 Miliar dari Pusat
Kendati tergolong cukup asam, Abdul Rasyid menegaskan, kondisi tersebut bukan berarti air tidak bisa diolah menjadi air bersih yang layak konsumsi.
"Secara internal sudah kami lakukan uji laboratorium, hasilnya pH air sekitar 2,9 atau masih sangat asam. Namun, kondisi itu bukan berarti tidak bisa diolah," katanya, Selasa 4 Agustus 2026.
Ia menambahkan, kondisi pH air bekas tambang ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan sumber utama yang digunakan saat ini, yaitu Sungai Lawe-Lawe.
"Air baku Sungai Lawe-Lawe yang selama ini masuk ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) Lawe-Lawe juga memiliki pH sekitar 2,9."
"Terbukti, selama ini air tersebut tetap bisa kami olah hingga memenuhi standar baku air bersih," tambahnya.
Meski berpotensi besar, pemanfaatan void eks tambang ini belum akan direalisasikan dalam waktu dekat. Perumda AMDT menegaskan komitmennya untuk mematuhi regulasi lingkungan dengan menunggu hasil kajian komprehensif dan rekomendasi resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PPU.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
