Bankaltimtara

Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu di Luar Jadwal Pemanduan Resmi

Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu di Luar Jadwal Pemanduan Resmi

Kondisi tongkang bermuatan batu bara M80-1302 yang mengalami kerusakan usai menghantam pilar 6 Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Samarinda pada selasa 23 desember 2025 lalu.-Mayang Sari -

Sebagai bagian dari langkah tanggap darurat, SPJM mengerahkan dua kapal tunda, yakni TB Herlin II dan TB HNJ 09, untuk menarik dan mengamankan tongkang ke lokasi labuh yang dinilai aman.

BACA JUGA: Tol IKN via Jembatan Pulau Balang Dibuka Gratis Selama Nataru

Evakuasi dilakukan guna mencegah gangguan tambahan terhadap aktivitas transportasi air di kawasan tersebut.

"Kami terus berkomunikasi dengan pihak berwenang untuk mendukung proses investigasi serta memastikan alur pelayaran Sungai Mahakam tetap terkendali dan aman pascakejadian," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Subholding Pelindo Jasa Maritim (SPJM), Tubagus Patrick, menyampaikan bahwa pengerahan kapal tunda merupakan bagian dari kesiapsiagaan SPJM dalam menangani kondisi darurat di wilayah perairan.

"Begitu menerima informasi kejadian, kami segera mengerahkan TB Herlin II dan TB HNJ 09 untuk membantu menarik dan mengamankan tongkang ke lokasi labuh yang aman agar risiko lanjutan dapat diminimalkan,"ujar Tubagus Patrick.

BACA JUGA: Jembatan Sei Bataan Siap Berfungsi Akhir Tahun, Akses Darat Berau–Kutim Makin Mudah

Menurutnya, koordinasi antara Pelindo Regional IV Samarinda, SPJM, dan instansi terkait menjadi faktor utama dalam memastikan penanganan insiden berjalan efektif, dengan tetap mengutamakan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan kelancaran pelayaran.

Pelindo Regional IV Samarinda dan SPJM menyatakan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait hingga proses penanganan insiden dinyatakan selesai dan kondisi pelayaran di Sungai Mahakam kembali normal.

Tak hanya soal penanganan pascainsiden, Pelindo Regional IV Samarinda juga memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan mendukung proses klarifikasi yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait