37 Ribu Hektare Lahan Tambang di Kutim Belum Dibayar Jamrek-nya
Ketua DPRD Kutim, Jimmi menyoroti masalah jamrek yang belum dibayar lunas oleh pengelola usaha tambang.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-
“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal keberlanjutan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat. Kalau Jamrek tidak dibayar, lahan-lahan bekas tambang bisa dibiarkan rusak tanpa ada tanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Jimmi, DPRD Kutim akan segera mengambil langkah konkret dengan membangun koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kementerian ESDM. Tujuannya agar ada tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan.
BACA JUGA: Hanya 1 dari 168 Lahan Eks Tambang di Kaltim yang Direklamasi, Akmal: Yang Penting Kita Kasih Contoh
BACA JUGA: Kementerian ESDM Gugat Balik Warga Kutim Terkait Data Tambang KPC, Begini Kata Pokja 30
“Kita lagi komunikasi dengan Kementerian ESDM. Terutama kita hubungi provinsi dulu untuk menyikapi hal-hal tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan, melalui komisi-komisi terkait akan menindaklanjuti persoalan ini dalam waktu dekat. Jimmi juga berharap pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap daerah-daerah penghasil tambang seperti Kutim yang selama ini turut menopang perekonomian nasional.
“Baru mau rencana komunikasi, tentu komisi-komisi terkait akan segera menyikapi itu. Kita kepingin itu (Jamrek) harus dimaksimalkan. Itu masa depan daerah,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
