Hasanuddin Mas’ud Kunjungi Kejati Kaltim, Bantah Ada Pemeriksaan terkait DBON
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud menarik perhatian wartawan saat tiba-tiba berada di Kantor Kejati Kaltim, Senin (22/9/2025) sore.-(Disway Kaltim/ Mayang)-
"Aman saja, tidak ada masalah lain. Forkopimda ini memang kegiatan rutin," pungkasnya.
Adapun pihak Kejati Kaltim, hingga kini belum memberikan keterangan lebih lanjut perihal agenda koordinasi bersama ketua DPRD Kaltim yang dimaksudkan.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON, Kejati Kaltim Tahan Kadispora Agus Hari Kesuma dan Zairin Zain
BACA JUGA: Kejati Kaltim Periksa Saksi Tambahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON
Sementara itu, pada hari yang sama, mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
Isran diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) 2023.
Isran datang sekitar pukul 11.00 Wita dan baru selesai diperiksa menjelang sore.
Ia mengaku dimintai banyak keterangan, terutama terkait dua hal. Yakni, pengelolaan DBON Kaltim dan persoalan dana KTI di Riau Timur.
BACA JUGA: 4 Jam Diperiksa di Kejati Kaltim, Zairin Tegaskan DBON Cuma Terima Anggaran Rp 31 Miliar
BACA JUGA: Penyidikan Dugaan Korupsi DBON 2023 Terus Bergulir, Kejati Kaltim Panggil 4 Saksi
"Saya hari ini dari jam 11.00 sampai sekarang baru selesai. Diminta keterangan terkait dengan pengelolaan DBON dan juga soal dana KTI di Riau Timur. Kalau DBON ini baru pertama kali saya dimintai keterangan, sedangkan KTI saya sudah pernah sebelumnya," kata Isran kepada wartawan, Senin, 22 September 2025.
Sebagai gubernur saat itu, Isran mengakui dirinya menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan DBON Kaltim.
Menurutnya, pembentukan DBON di daerah merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
