Bankaltimtara

Jalan Poros Sangatta-Bengalon Longsor, Wabup Kutim Sebut KPC Harus Bertanggungjawab

Jalan Poros Sangatta-Bengalon Longsor, Wabup Kutim Sebut KPC Harus Bertanggungjawab

Kondisi jalan poros Sangatta-Bengalon yang longsor-istimewa-

Terlebih, KPC sebagai pihak yang menyebabkan kerusakan, memiliki kewajiban moral dan material untuk mengembalikan kondisi jalan.

BACA JUGA:Profit Sharing dari Sektor Tambang di Kutim Turun, Pernah Terima Rp400 Miliar Kini Hanya Rp70 Miliar

“Nah, yang bisa memperbaiki itu dengan gerak cepat adalah perusahaan KPC. Apalagi itu memang disebabkan karena memang adanya tambang KPC yang di kiri kanannya jalan itu. Selain itu juga gubernur juga mendorong agar percepatan perjanjian tukar guling jalan,”

Ini adalah solusi jangka panjang yang memungkinkan KPC tetap beroperasi, asalkan mereka bersedia mengganti jalan yang rusak dengan jalur baru yang memenuhi standar jalan nasional.

Skema ini dianggap sebagai win-win solution yang menguntungkan semua pihak.

KPC bisa melanjutkan kegiatan ekonomi mereka, sementara pemerintah dan masyarakat mendapatkan infrastruktur jalan yang lebih baik dan aman.

Mahyunadi menyambut baik tawaran ini dan menyatakan bahwa pemerintah siap menyetujui opsi tersebut.

BACA JUGA:Bupati Kutim: Fiskal Masih Bagus, Tidak Ada Kenaikan PBB

BACA JUGA:Sejumlah Pejabat di Kutim Dipanggil Polda Kaltim Terkait Penyimpangan Anggaran Proyek Rp 40,1 Miliar

“Yang itu siap silakan saja. KPC tambang, tapi diganti jalan pemerintah, diganti dengan yang baru jalan nasional kita," ujarnya.

Kondisi Jalan Poros Sangatta-Bengalon memang telah menjadi keluhan lama bagi warga dan pengguna jalan.

Kerusakan yang parah, ditambah seringnya longsor, telah menyebabkan banyak insiden dan menghambat kelancaran distribusi logistik ke wilayah-wilayah lainnya. (Sakiya Yusri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: