Bankaltimtara

Nestapa Honorer di Kaltim di Tengah HUT ke-80 RI, Gubernur Janji Perjuangkan Hak Diangkat Menjadi ASN

Nestapa Honorer di Kaltim di Tengah HUT ke-80 RI, Gubernur Janji Perjuangkan Hak Diangkat Menjadi ASN

Tenaga honorer saat menggelar aksi di depan kantor Gubernur Kaltim.-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-

"Yang terpenting saat ini adalah bersabar dan tetap semangat menjalankan tugas. Kita akan berjuang bersama, tpi kita juga harus taat aturan," tambahnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang digelar pada Kamis, 14 Agustus 2025 itu merupakan luapan dari ketidakpastian status ribuan honorer di Kalimantan Timur, terutama menjelang batas akhir pendataan tenaga non-ASN oleh pemerintah pusat yang jatuh pada 20 Agustus 2025 mendatang.

BACA JUGA: 3.745 PPPK Pemprov Kaltim Terima SK Pengangkatan dari Gubernur Harum

BACA JUGA: Tenaga Honorer Kubar Tuntut Kepastian Nasib Sebelum Seleksi PPPK Dilanjutkan

Massa aksi tergabung dalam Aliansi Honorer Non-Database R3 dan R4, yang terdiri dari tenaga Bakti Rimbawan Dinas Kehutanan, petugas keamanan, sopir, office boy (OB), dan tenaga kebersihan di lingkungan OPD Pemprov Kaltim.

Mereka menyampaikan 4 tuntutan, yakni pembuatan kebijakan transisi untuk tenaga honorer yang belum terakomodasi, agar tidak kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba. Pengakomodasian honorer dalam usulan PPPK, sesuai instruksi KemenPAN-RB.

Kemudian, skema kontrak daerah atau formasi khusus CPNS/PPPK tahun 2025–2026, khusus bagi honorer lama yang telah mengabdi bertahun-tahun.

Selain itu, pemberlakuan syarat khusus dalam rekrutmen ASN/PPPK, yang mengutamakan masa pengabdian honorer.

BACA JUGA: Gubernur Rudy Mas'ud Lantik 1.346 CPNS dan PPPK, Ini Petuah-petuahnya untuk ASN Baru

BACA JUGA: Pemkab Kukar Mulai Atur Keuangan Daerah Terkait Nasib Tenaga Honorer

Aksi berjalan damai dan tertib. Para peserta berharap suara mereka ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, agar tenaga honorer tidak terus-menerus menjadi kelompok yang terabaikan di tengah reformasi birokrasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: