Bankaltimtara

5 Daerah Ini Pengelolaan Sampahnya Buruk! DLH Kaltim: Tak Perbaiki, Maka akan Disanksi

5 Daerah Ini Pengelolaan Sampahnya Buruk! DLH Kaltim: Tak Perbaiki, Maka akan Disanksi

Tempat pembuangan akhir sampah di Samarinda yang masih menggunakan open dumping.-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Sistem pengelolaan sampah di Kalimantan Timur masih jauh dari standar kelayakan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim pun menyoroti kinerja pengelolaan sampah di 10 kabupaten/kota Provinsi Kaltim.

Kepala DLH Kaltim, Anwar Sanusi mengatakan, dari temuan hasil penilaian, pihaknya mendapati masih ada 5 daerah yang mengalami hal ini, yakni Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar), Berau, Kutai Timur (Kutim), dan Kutai Barat (Kubar).

Penilaioan ini sejalan dengan hasil yang dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI ke Pemprov Kaltim.

"Sama ya, dari hasil kementerian yang memberikan penilaian itu, juga merupakan penilaian kami. Kami sudah laporkan ke kementerian. Di catatan kami, ada 5 kabupaten/kota yang pengelolaan sampahnya masih di bawah standar. Ya lima daerah itu tadi, harus berbenah," ungkap Anwar, Senin, 23 Juni 2025.

BACA JUGA: TPA Batota di Kutim Overload, DLH Minta Warga Pilah Sampah dari Rumah

Lebih lanjut, Anwar mengatakan, 5 daerah ini harus segera membenahi sistem mereka, terutama kebijakan oleh OPD terkait. Berdasarkan hasil penilaian terbaru, lima daerah di antaranya, termasuk Kota Samarinda.

Anwar Sanusi juga menyampaikan perkembangan penilaian umum pengelolaan lingkungan di Kaltim. "Untuk Kalimantan Timur sendiri grade-nya tahun ini dinaikkan, ketika grade dinaikkan Alhamdulillah yang emas itu bertahan," kata Anwar, merujuk pada penghargaan Adipura.

Namun, Anwar mengakui adanya fluktuasi pada kategori lainnya. Dirinya juga mengungkapkan adanya kategori terendah yang tidak diumumkan secara luas, yaitu 'zona hitam'. Kategori ini diberikan kepada daerah yang terkena sanksi dan tidak boleh mendapatkan perhatian atau penghargaan sama sekali.

"Kemudian hijau ada yang berubah, ada yang turun, ada yang naik. Yang biru juga gitu, ada yang turun, ada yang naik. Yang merah, alhamdulillah, walaupun masih banyak, sudah gak turun," bebernya.

BACA JUGA: Warga Buang Sampah ke Parit, Petugas Drainase Balikpapan Kewalahan Angkut Hingga 3 Ton Sehari

"Ada lagi sebenarnya hitam. Hitam itu yang kena sanksi. Dia tidak boleh mendapatkan perhatian sama sekali. Makanya tidak kita umumkan," pungkas Anwar, tanpa merinci jumlah pasti daerah yang masuk kategori ini.

Oleh karena itu, Anwar mengimbau, pemerintah daerah akan terkena sanksi serius jika pengelolaan sampah masih berada di bawah standar, seperti hasil terakhir kali dilaporkan KLHK.

"Pengelolaan sampah di 5 daerah yang ditetapkan ini akan terancam sanksi berat jika tidak segera berbenah. Kelima daerah ini, mendapat teguran langsung dari KLHK karena pengelolaan sampah mereka belum maksimal dan masih menerapkan sistem open dumping (pembuangan terbuka) yang telah dilarang," jelas dia.

Disinggung mengenai daerah mana di antara kelima lokasi tersebut yang paling buruk, Anwar enggan menyebutkan secara spesifik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait