Bankaltimtara

Kutai Utara Siap Jadi Daerah Otonomi Baru, Tinggal Menunggu Surat Amanat Presiden

Kutai Utara Siap Jadi Daerah Otonomi Baru, Tinggal Menunggu Surat Amanat Presiden

Foto Kabag Tata Pemerintahan Setkab Kutim Trisno.-sakiya/disway kaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Kutai Utara dinilai menjadi salah satu Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) yang paling siap di Kutai Timur.

Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setkab Kutim, Trisno, seluruh tahapan administratif dan teknis di tingkat daerah telah dituntaskan.

Usulan pembentukan Kutai Utara bahkan sudah dikirimkan ke pemerintah pusat. Kini tinggal menunggu terbitnya Amanat Presiden (Ampres).

“Semua syarat sudah lengkap, baik administratif maupun teknis. Kita hanya menunggu Ampres agar bisa dibahas di DPR RI,” ujar Trisno saat dikonfirmasi pada Senin 23 Juni 2025.

BACA JUGA:Tangis Haru Sambut Kedatangan 178 Jamaah Haji Kutim, 1 Orang Wafat di Tanah Suci

BACA JUGA: Proses Pembentukan DOB Sangkulirang Terkendala, Pemkab Kutim Beberkan Alasannya

Ampres merupakan surat resmi dari Presiden yang menjadi dasar hukum bagi DPR RI, untuk mulai membahas usulan pemekaran wilayah.

Tanpa surat tersebut, proses pembahasan di parlemen belum dapat dimulai.

Trisno menegaskan bahwa Pemkab Kutim berkomitmen penuh mendukung pemekaran Kutai Utara.

Termasuk melalui penyediaan anggaran awal, aparatur sipil negara (ASN), dan infrastruktur dasar pada masa transisi daerah persiapan.

“Kami siap fasilitasi, terutama infrastruktur pemerintahan seperti kantor bupati dan dinas teknis. Karena sebelum definitif, akan ada masa persiapan,” jelasnya.

Dari sisi sumber daya manusia, Trisno menilai Kutim tidak kekurangan SDM yang mumpuni.

BACA JUGA:Dump Truk Liebherr T230, Kendaraan Tambang Langka di Dunia, Kini jadi Ikon Wisata Unik di Bukit Pelangi

Banyak ASN dan pejabat berasal dari wilayah Kutai Utara yang siap ditugaskan untuk mengawal pemerintahan baru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: