Bankaltimtara

Efisiensi Anggaran, Pemkab Kutim Malah Pengadaan Sepatu Senilai Rp1,4 M, Wabup: Inputan Lama Itu

Efisiensi Anggaran, Pemkab Kutim Malah Pengadaan Sepatu Senilai Rp1,4 M, Wabup: Inputan Lama Itu

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi-Sakiya Yusri/Nomorsatukaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan pengadaan barang/jasa yang kurang efektif di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Dalam data yang tercantum pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) di portal resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP (https://sirup.lkpp.go.id), Pemkab Kutim melakukan e-purchasing pengadaan sepatu pantofel senilai Rp1,4 miliar.

Pengadaan tersebut diketahui 620 pasang sepatu pantofel yang terbuat dari bahan Suede dan Nubuck, yang nantinya akan digunakan oleh aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Daerah Kutai Timur.

Pengumuman terkait proses pengadaan barang tersebut secara resmi disampaikan pada tanggal 13 Februari 2025 hingga saat ini datanya masih ada di website SiRUP LKPP.

BACA JUGA: Wabup Kutim: Rapor Desa Jadi Bahan Evaluasi, Desa Bermasalah Tak Harus Jadi Masalah

BACA JUGA: Penanganan Banjir di Bengalon, DPRD Minta Semua Pihak Bergerak

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi menjelaskan, bahwa saat ini proses pengadaan memang belum dapat dilaksanakan, karena masih menunggu disahkannya APDB perubahan.

“Belum ada, pengadaan ini kan kita tunggu APBD Perubahan, jadi belum ada data sebelum ketok palu,” ucapnya.

Selain itu, Mahyunadi juga menyampaikan, bahwa data yang saat ini tercantum merupakan data yang lama. Data yang lama tersebut, katanya, akan dinolkan sehingga nanti akan diganti dengan data yang lebih sesuai dan terkini, setelah proses APDB perubahan berjalan.

“Inputan lama itu, nanti dinolkan dan kegiatan itu memang tidak ada,” ujar wakil bupati. Dengan demikian, nantinya semua kegiatan tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan nama dan rincian yang baru, yang ditetapkan setelah terjadi perubahan pada APBD.

BACA JUGA: Efisiensi Anggaran Masih Boleh Gelar Kegiatan di Hotel, Pemkab PPU Perlu Pedoman Jelas

BACA JUGA: Relaksasi Efisiensi Anggaran, Anggota DPR: Butuh Pedoman Kegiatan Pemda di Hotel Agar Tak Kebablasan

“Nanti anggaran yang itu tidak dilaksanakan, nanti di APBD perubahan akan dilaksanakan semua dengan dengan nama dan tanggal yang baru,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: