Penyidikan Dugaan Korupsi DBON 2023 Terus Bergulir, Kejati Kaltim Panggil 4 Saksi
Kejati Kaltim saat ini sudah memeriksa 4 saksi dalam kasus dugaan korupsi DBON Kaltim, tahun anggaran 2023.-(Disway Kaltim/ Mayang)-
BACA JUGA: Dispora Kaltim Bentuk SPOBDA, Gantikan DBON Demi Jaga Laju Pembinaan Atlet
Mereka pun diperiksa tim penyidik secara terpisah guna menelusuri penggunaan dana hibah senilai Rp100 miliar yang berasal dari APBD Kaltim Tahun Anggaran 2023.
Mantan Humas DBON Kaltim, Setia budi, mengatakan bahwa dirinya yang datang pukul 11.00 WITA sempat berpapasan dengan Sekda Kaltim, Sri Wahyuni di hari yang sama saat pemeriksaan di Kejati.
Budi menceritakan saat dirinya ditanyai oleh penyidik soal dugaan penyalahgunaan dana hibah. Namun Budi menyatakan dirinya tidak tahu menahu persoalan aliran dana itu.
"Soal anggaran saya tidak pernah tahu, karena bukan kewenangan. Jadi saya jawab apa adanya, sesuai bidangku saja. Seperti ditanyai penyidik tadi, apakah ikut membahas? Oh saya bilang tidak, karena kewenangan kita tidak ada di sana (untuk membahas anggaran) begitu," ungkap Budi melalui telpon seluler.
BACA JUGA: Zairin Zain Tepis Isu DBON Kaltim Dibubarkan
Budi menjelaskan, bahwa skema penyaluran anggaran dilakukan dengan pengajuan program dari berbagai bidang terlebih dahulu.
Dia pun memberi contoh, misalnya bidang kehumasan jika ingin membuat program kerjasama antar media maka harus mengajukan rencana program terlebih dahulu untuk kemudian ditinjau dan disetujui atasan.
Sebab, selama menjadi Humas DBON Kaltim, Budi menuturkan bahwa semua skema pengajuan program harus melalui prosedur yang ada.
Untuk lebih detailnya, dia kurang memahami karena bukan tupoksinya.
BACA JUGA: Buron Kejari Samarinda Ditangkap di Jakarta, Korupsi APBD Kaltim Rp10,77 Miliar
"Semua kan harus melalui prosedur kan? Jadi kami bukan penentu, karena yang bisa menjawab itu seperti pak Agus, pak Zairin. Kami enggak langsung megang uangnya. Kami mengurus bidang masing-masing seperti saya di humas mengurus program kerjasama media," jelasnya.
Budi yang bekerja di sebagai humas DBON Kaltim, menjelaskan bahwa program kerjasama ke berbagai media hanya berlangsung selama 3 bulan.
Alasan tidak diperpanjangnya waktu itu karena kondisi keuangan yang sedang sulit, sehinga selama 2024, kerjasama hanya bisa terlaksana pada Juli hingga September 2024.
"Proses penganggaran DBON untuk kerja sama media hanya berlangsung selama tiga bulan, Anggarannya pun tidak banyak, Hanya kisaran Rp10-20 juta. Jadi terbatas pada jumlah berita," papar Budi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
