Bankaltimtara

SMAN 10 Samarinda Resmi Direlokasi ke HAMM Rifaddin, Pemprov Kaltim Pastikan Tidak Ada Polemik

SMAN 10 Samarinda Resmi Direlokasi ke HAMM Rifaddin, Pemprov Kaltim Pastikan Tidak Ada Polemik

Relokasi SMAN 10 Samarinda ke gedung lama di Jl HAMM Rifaddin, dipastikan berlangsung mulai tahun ajaran baru 2025/2026.-(Foto/ Istimewa)-

Menurutnya, bila Yayasan Melati masih mengklaim bangunan, mereka harus menempuh jalur hukum dengan menyertakan bukti yang sah.


Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra.-(Disway Kaltim/ Mayang)-

BACA JUGA: Komisi IV DPRD Kaltim Segera Temui Pemprov Terkait Polemik SMAN 10

“Keputusan Mahkamah itu sudah inkrah dan wajib dilaksanakan. Tidak ada lagi keputusan yang bisa membatalkan itu,” katanya.

Menanggapi aspirasi warga Samarinda Seberang, Andi juga menyarankan agar Pemprov mempertimbangkan pembangunan sekolah baru untuk memenuhi kebutuhan pendidikan lokal.

Relokasi SMA 10 ke lokasi awal bukan hanya mematuhi hukum, tetapi juga membuka peluang penyerapan tenaga kerja dan pemberdayaan warga sekitar, khususnya di Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang, dan sekitarnya,” ucapnya.

Ia menyebutkan bahwa pihak Yayasan Melati sudah menandatangani komitmen resmi untuk mengembalikan gedung kepada Pemprov, dan akan diberi waktu serta kebijakan keringanan untuk memindahkan kegiatan ke gedung milik mereka sendiri.

BACA JUGA: Keputusan Pemindahan SMAN 10 Samarinda Sudah Final

“Mereka akan diberi waktu dan kebijakan keringanan untuk memindahkan kegiatan ke gedung milik mereka sendiri,” tambahnya.

Andi berharap, proses penyelesaian relokasi ini tetap menjamin kelancaran akses pendidikan bagi seluruh siswa.

“Prioritas kami adalah memastikan eksekusi berjalan lancar tanpa mengganggu proses belajar mengajar,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: