Bankaltimtara

Sekolah Swasta di Kaltim Tak Lagi Tarik SPP dan Praktikum, Ini Syaratnya:

Sekolah Swasta di Kaltim Tak Lagi Tarik SPP dan Praktikum, Ini Syaratnya:

Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan.-(Disway/Salsa)-

BACA JUGA : Sudah Hampir Sepekan, Bocah 7 Tahun yang Hilang di PlazaBalikpapan Belum Ditemukan

"Namun kami optimistis, pada tahun-tahun mendatang, anggaran akan mencukupi untuk mencakup semua satuan pendidikan swasta secara menyeluruh," tekannya.

Tak hanya siswa, para guru di sekolah swasta juga mendapat perhatian. Pemerintah provinsi menyiapkan insentif sebesar Rp1 juta per bulan bagi guru swasta.

Proses pencairan insentif saat ini masih berjalan, dan diharapkan segera diterima para penerima manfaat dalam waktu dekat.

Supaya penggunaan dana bantuan berjalan tepat sasaran dan transparan, Disdikbud pun melakukan monitoring berkala terhadap laporan pertanggungjawaban sekolah penerima. 

Penyaluran dana akan dilakukan per triwulan sesuai kebutuhan dan kelengkapan administrasi.

"Sekitar bulan Mei hingga Juni ini, dana Gratispol sudah bisa disalurkan ke sekolah-sekolah," pungkas Rahmat.

BACA JUGA : Peluang Investasi Besar, Pemkot Samarinda Tawarkan Kemudahan Perizinan Usaha dan Kerjasama

 

Untuk dapat menerima bantuan Gratispol, sekolah swasta diwajibkan memenuhi sejumlah syarat administrasi, antara lain:

  •  Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana bantuan tahun sebelumnya.
  •  Data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sekolah yang telah diperbarui.
  •  Izin operasional sekolah dari instansi terkait yang masih berlaku.
  •  Rencana Anggaran dan Kegiatan Sekolah (RAKS) selama satu tahun berjalan.
  •  Dokumen penunjang lainnya yang diminta oleh Disdikbud untuk proses verifikasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: