Bankaltimtara

Gubernur Kaltim: Jangan Biarkan Premanisme Berlindung di Balik Ormas!

Gubernur Kaltim: Jangan Biarkan Premanisme Berlindung di Balik Ormas!

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud menyatakan komitmen untuk menindak premanisme terorganisir berkedok ormas.-(Foto/Dok. Diskominfo Kaltim)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud, berkomitmen untuk menindak tegas praktik menyimpang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas). 

Termasuk praktik pungutan liar (pungli) dan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Pernyataan itu disampaikannya dalam forum monitoring ormas dan paguyuban yang digelar Pemerintah Provinsi Kaltim bersama pemerintah pusat di Ruang Rapat Bina Bangsa, Badan Kesbangpol Kaltim, pada Minggu (11/5/2025).

Rudy Mas'ud menyoroti adanya oknum ormas yang terlibat dalam pengelolaan parkir liar di Samarinda. 

BACA JUGA: Lawan Ormas Premanisme di Kaltim, Kodam VI/ Mulawarman Bentuk Satgas Terpadu

BACA JUGA: Marak Premanisme, Mendagri Pertimbangkan Usulan Revisi UU Ormas

Menurutnya, praktik ini merugikan masyarakat dan menghambat penerimaan daerah dari sektor retribusi.

"Ini pungutan ilegal yang tak bisa ditoleransi. Aparat penegak hukum dan perangkat daerah harus bergerak menertibkan. Jangan sampai ulah segelintir orang mencemarkan nama baik seluruh ormas," katanya di hadapan awak media.

Selain pungli, Gubernur Kaltim itu juga menyinggung dugaan keterlibatan kelompok ormas dalam aktivitas tambang ilegal, termasuk di lahan milik Universitas Mulawarman (UNMUL) yang kini menjadi perhatian.

"Kami akan tindak lanjuti laporan ini bersama aparat. Tidak boleh ada aktivitas tambang ilegal yang dibiarkan, apalagi jika dilindungi oleh pihak yang berlindung di balik identitas ormas," tegasnya.

BACA JUGA: Pasang Laut Tinggi Pada 13-16 Mei 2025, Warga Pesisir Diimbau Waspada

BACA JUGA: Penggusuran Pedagang Pasar Subuh: DPRD Kota Samarinda akan Undang Pihak-Pihak Terkait

Ia menyampaikan, hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) menempatkan Kaltim dalam sorotan nasional dan internasional.

Oleh karenanya, potensi gangguan keamanan dari kelompok yang menyimpang dari fungsi organisasinya perlu diantisipasi secara sistematis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: