Dua Tahun Tidak Bayar Pajak, Data Kendaraan Akan Hilang? Begini Penjelasan Dirlantas Polda Kaltim
Operasi gabungan razia pajak kendaraan di Balikpapan, pada Jumat (21/6/2024) lalu.-dok-
Yakni secra digital melalui aplikasi Simpator (Sistem Informasi Manajemen Pajak dan Retribusi Online):
1. dapat mengunjungi situs resmi http://simpator.kaltimprov.go.id/
2. cari dan klik pada bagian “Layanan Online” yang tersedia dalam halaman utama;
BACA JUGA:Big Mall Samarinda Ditempeli Stiker Besar! Pemkot Tuntut Pelunasan Kurang Bayar Pajak Daerah
3. pilih opsi "Cek Pajak Kendaraan" dan masukkan nomor polisi kendaraan bermotor;
4. masukkan kode keamanan yang ditampilkan pada halaman tersebut sebelum mengklik tombol "Cek Pajak";
5. detail pajak kendaraan motor, termasuk jumlah pajak yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak tersebut pun akan ditampilkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
