Bankaltimtara

Dua Tahun Tidak Bayar Pajak, Data Kendaraan Akan Hilang? Begini Penjelasan Dirlantas Polda Kaltim

 Dua Tahun Tidak Bayar Pajak, Data Kendaraan Akan Hilang? Begini Penjelasan Dirlantas Polda Kaltim

Operasi gabungan razia pajak kendaraan di Balikpapan, pada Jumat (21/6/2024) lalu.-dok-

Yakni secra digital melalui aplikasi Simpator (Sistem Informasi Manajemen Pajak dan Retribusi Online):

1. dapat mengunjungi situs resmi http://simpator.kaltimprov.go.id/

2. cari dan klik pada bagian “Layanan Online” yang tersedia dalam halaman utama;

BACA JUGA:Big Mall Samarinda Ditempeli Stiker Besar! Pemkot Tuntut Pelunasan Kurang Bayar Pajak Daerah

3. pilih opsi "Cek Pajak Kendaraan" dan masukkan nomor polisi kendaraan bermotor;

4. masukkan kode keamanan yang ditampilkan pada halaman tersebut sebelum mengklik tombol "Cek Pajak";

5. detail pajak kendaraan motor, termasuk jumlah pajak yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak tersebut pun akan ditampilkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: