Bankaltimtara

Dishub Samarinda Siapkan Revisi Perwali untuk Atur Ulang Lintas Truk Bermuatan Material

Dishub Samarinda Siapkan Revisi Perwali untuk Atur Ulang Lintas Truk Bermuatan Material

Truk bermuatan material bangunan tanpa penutup masih banyak ditemukan bebas melintas di Samarinda.-istimewa-

“Jalan Damanhuri dan Jalan Gerilya itu belum masuk dalam Perwali. Mungkin ke depan akan kita usulkan untuk revisi,” ujarnya.

Lanjut ia menyebut, Dishub telah memasang rambu larangan melintas bagi kendaraan roda enam di kawasan Gang Ogok setelah adanya permintaan warga.

BACA JUGA: Bahaya Mengintai di Balik Deretan Truk Antre BBM di Bontang

BACA JUGA: Dinas PU Balikpapan Sebut Infrastruktur Jalan Terancam Rusak Akibat Truk Parkir Sembarangan 

Hotmarulitua menegaskan, bahwa sejumlah jalan utama di Samarinda, seperti Jalan Abul Hasan, Jalan Agus Salim, Jalan M. Yamin, dan Jalan Juanda telah diatur agar lalu lintas kendaraan besar dialihkan menuju jalur lingkar luar (ring road).

“Kendaraan besar kita arahkan melalui lingkar-lingkar luar. Itu untuk mengurangi beban jalan di pusat kota,” tegasnya.

Dishub akan kembali meningkatkan sosialisasi aturan kepada pelaku usaha angkutan barang dan masyarakat, sembari menyiapkan kemungkinan revisi Perwali agar lebih sesuai dengan kondisi lapangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait