Eks Karyawan RSHD Samarinda Keluhkan Upah yang Tak Kunjung Dibayar, Manajemen Dinilai Tak Kooperatif
Rapat dengar pendapat DPRD Kaltim dengan eks karyawan RSHD Samarinda.-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-
BACA JUGA: RSHD Samarinda Bantah Tuduhan Malapraktik, Siap Tempuh Jalur Hukum
Lebih jauh, ia menyebut persoalan upah dan kewajiban perusahaan akan menjadi kewenangan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di lingkungan pengawas ketenagakerjaan.
"Kalau sudah ranah pengawas, nanti bisa diteruskan ke aparat penegak hukum lain seperti kepolisian," tambahnya.
Meski menyiapkan jalur hukum, Rahmat menegaskan bahwa para eks karyawan tetap membuka diri untuk penyelesaian secara kekeluargaan.
"Klien kami masih punya hubungan emosional dengan RSHD. Mereka pernah berkontribusi membangun citra rumah sakit ini. Harapannya, pihak manajemen atau direksi mau duduk bersama, menemui karyawan, dan menyelesaikan masalah dengan baik," imbuhnya.
BACA JUGA: Polemik RSHD Samarinda: Dilaporkan ke DPRD karena Dugaan Malapraktik hingga Tutup Pelayanan Medis
Rahmat Fauzi diketahui menjadi kuasa hukum bagi 57 eks karyawan RSHD Samarinda. Ia menegaskan, sikap tegas akan diambil jika manajemen terus mengabaikan pemanggilan.
"Kalau tidak ada niat baik, ya terpaksa jalurnya hukum. Tapi kami tetap berharap masalah ini selesai dengan musyawarah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
