Bankaltimtara

BPBD Samarinda Susun Kajian Risiko Bencana di Samarinda Seberang dan Palaran

 BPBD Samarinda Susun Kajian Risiko Bencana di Samarinda Seberang dan Palaran

Longsor di KM 28 Samarinda.-dok./disway kaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda mulai menyusun kajian risiko bencana tingkat kecamatan.

Tahap awal difokuskan di Kecamatan Samarinda Seberang dan Palaran.

Analis kebencanaan ahli muda BPBD Samarinda, Hamzah, menjelaskan bahwa kajian ini penting untuk memetakan wilayah yang rawan banjir, longsor, kebakaran, maupun cuaca ekstrem.

Dari hasil pemetaan tersebut, pemerintah dapat menentukan langkah mitigasi yang tepat di tingkat kelurahan hingga rukun tetangga (RT).

“Setiap kelurahan bahkan RT dan warga perlu melaporkan informasi terkait daerah rawan. Dari situ kita bisa siapkan langkah kesiapsiagaan dan mitigasi yang terintegrasi dalam perencanaan pembangunan,” ucap Hamzah.

Ia menyebut di daerah rawan banjir, mitigasi dilakukan dengan memastikan drainase berfungsi baik. Untuk wilayah rawan longsor, pembangunan turap harus sesuai standar.

Sementara di Samarinda Seberang yang banyak terdapat kampung bahari, risiko kebakaran cukup tinggi sehingga perlu sistem proteksi.

“Kalau memungkinkan dipasang hydrant, kalau tidak minimal ada alat pemadam api ringan (APAR). Dengan begitu, kesiapsiagaan sudah terbentuk sejak di tingkat wilayah,” ujarnya.

Menurut Hamzah, program ini baru bisa dilakukan di dua kecamatan karena adanya efisiensi anggaran.

Padahal, target BPBD adalah mencakup 10 kecamatan di Samarinda.

“Insyaallah tahun depan bisa diakomodasi kembali. Bahkan provinsi mendorong agar kajian risiko tidak hanya di tingkat kecamatan, tapi juga kelurahan."

Ia menambahkan, BPBD berharap pada tahun anggaran 2026, program kajian risiko bencana tidak lagi terdampak pemangkasan anggaran.

Dengan begitu, perencanaan dan mitigasi bencana dapat berjalan lebih maksimal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait