Bankaltimtara

Satpol PP Siap Tegakkan Aturan Baru terkait Pemasangan Reklame di Samarinda

Satpol PP Siap Tegakkan Aturan Baru terkait Pemasangan Reklame di Samarinda

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswanti-Rahmat/Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Satpol PP Kota Samarinda siap tegakkan aturan baru terkait penertiban reklame yang ada di kota tepian. Penertiban ini dilakukan guna menjalankan regulasi dan perwali yang baru saja disahkan.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswanti menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan wali kota soal penataan reklame yang cukup semrawut di Kota Samarinda.

“Kalau dari kami tentu mendukung. Apalagi tadi sudah jelas disampaikan Pak Wali. Tinggal dipatuhi saja,” ujar Anis saat ditemui di kegiatan pengukuhan Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame (HPKR), Rabu 3 September 2025.

Menurutnya, Satpol PP memang berada di ujung eksekutor terakhir dalam menjalankan regulasi. Namun ia mengaku lega, karena kini para pengusaha reklame sudah mulai paham mana yang melanggar dan mana yang tidak.

BACA JUGA: Belum Ada Kejelasan, Opsi Lahan Insinerator Samarinda Seberang Butuh Penanganan BPKAD

BACA JUGA: ITS Ingatkan Warga Waspada Potensi Longsor dan Banjir, Catat 29 Titik Genangan Air di Samarinda

“Kalau sudah paham, kami juga lebih mudah saat melakukan penertiban. Tidak ada lagi alasan tidak tahu,” tambahnya.

Anis menekankan, penertiban tidak serta-merta dilakukan. Satpol PP punya prosedur. Ada tahapan sosialisasi, imbauan, sampai pemberitahuan secara resmi.

“Jadi sebelum turun menertibkan, kami kasih tahu dulu. Supaya jelas,”ungkapnya.

Ia juga mengingatkan soal aturan terbaru, yakni Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang pemasangan reklame, ditambah Perwali yang baru saja terbit.

BACA JUGA: Intensifkan Kegiatan Home Visit, Dinkes Samarinda Galakkan Kegiatan Promotif dan Preventif

BACA JUGA: Polresta Samarinda Tetapkan 4 Tersangka Kasus Perakitan Bom Molotov Jelang Aksi 1 September

Semua sudah detail mengatur titik mana saja yang boleh dipasangi reklame, dan mana yang dilarang. “Pelaku usaha juga sudah tahu semua. Harapan kami sederhana: aturan itu dipatuhi,” tutup Anis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait