Polemik Lahan Insinerator di Samarinda Seberang Terus Berlanjut, DPRD Minta Pemkot Tunjukkan Bukti Kepemilikan
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra.-Rahmat Pratama-Disway Kaltim
BACA JUGA : PN Samarinda Tegaskan Mekanisme Restitusi: Bayar, Sita, atau Kurungan
“Kalau ada alas hak, barulah bisa dihitung ganti rugi. Tapi karena tidak ada, wajar pemerintah hanya memberi dana kerohiman,” kata Samri.
DPRD Samarinda kini balasan resmi dari Pemkot menunggu.
Hasilnya akan disimpulkan dan dijadikan rekomendasi untuk menentukan langkah selanjutnya terkait nasib masyarakat di Samarinda Seberang.
BACA JUGA : Sangat Membantu, Agen BRILink Kini Kian Menjamur di Desa Kayu Labu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
