Bankaltimtara

Longsor Sungai Keledang Makin Parah, Relokasi Warga dalam Proses Penanganan Kecamatan Samarinda Seberang

Longsor Sungai Keledang Makin Parah, Relokasi Warga dalam Proses Penanganan Kecamatan Samarinda Seberang

Rumah warga terdampak longsor di Perumahan Keledang Mas Blok BS dan BW Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang.-Rahmat/Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Penanganan longsor di kawasan Sungai Keledang, Kelurahan Keledang Mas, Kecamatan Samarinda Seberang, belum menemukan titik akhir meski telah berlangsung lebih dari 2 tahun.

Pemerintah kecamatan bersama sejumlah pihak terkait kini fokus memfinalkan rencana relokasi warga terdampak.

Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi menjelaskan, longsor yang pertama kali terjadi pada Mei 2022 tersebut memiliki karakter berbeda dari longsor pada umumnya. Longsor berada di bawah permukaan tanah, sehingga metode analisis dan penanganannya lebih kompleks.

“Kalau di permukaan, longsor bisa langsung dikeruk. Namun ini di bawah tanah, sehingga membutuhkan rekayasa khusus,” ujarnya, Sabtu 9 Agustus 2025.

BACA JUGA: Mirisnya SDN O2O Sempaja Selatan: Atap Jebol, Rawan Longsor dan Ditelantarkan Pemerintah Pusat

BACA JUGA: 5 Korban Longsor di Gerilya Samarinda Terhimpit Tanah Selama 4 Jam, Satu Orang Masih dalam Pencarian

Aditya mengatakan, pihaknya telah meminta pemilik lahan, PT BSD, selaku pengembang perumahan, untuk memangkas bukit yang dinilai menjadi beban tanah di sekitarnya.

Namun, pemangkasan dinilai belum optimal karena adanya pertimbangan bisnis dan birokrasi di internal perusahaan. Kondisi ini membuat pergerakan tanah terus terjadi.

Pada Januari lalu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengeluarkan rekomendasi agar warga segera mengungsi.

Menindaklanjuti hal itu, pemerintah kecamatan berkoordinasi dengan DPRD Kota Samarinda, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta pihak pengembang untuk mencari lahan relokasi.

BACA JUGA: Tiga Sekolah di Samarinda Diusulkan Raih Predikat Sekolah Ramah Anak

BACA JUGA: DPRD Samarinda Sebut Polemik Lahan Insinerator akibat Kelalaian Pemkot

“Alhamdulillah, setelah 6 bulan komunikasi, sudah ada lokasi lahan meski belum diformalkan. Lahan berada di sisi barat perumahan, terpisah dari kawasan utama, sehingga kami masih mencari akses jalan menuju lokasi tersebut,” kata Aditya.

Menurutnya, target penyelesaian pembahasan relokasi diharapkan rampung sebelum akhir Agustus 2025. Dinas Perkim berkomitmen membangun hunian baru bagi warga pada 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait