Demi Adiwiyata Mandiri, Kepsek SMPN 31 Terapkan Sekolah Tanpa Tempat Sampah
Walikota Samarinda, Andi Harun saat melihat sistem drainase SMPN 31 Samarinda.-(Disway Kaltim/ Rahmat)-
Selain pengelolaan sampah, sekolah juga aktif dalam pembinaan kantin sehat.
Bahkan, menurut Sutiwi, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pernah melakukan pemeriksaan langsung terhadap jajanan sekolah dan menyatakan bahwa produk-produk yang dijual sudah memenuhi standar kesehatan.
BACA JUGA: Andi Harun Siapkan PLTSa, Samarinda Menuju Kota Pengolah Sampah Jadi Energi
BACA JUGA: Menteri LHK Tegas Larang Open Dumping, Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah di Kaltim
“Dulu, koperasi kami bisa meraup keuntungan jutaan rupiah dari penjualan minuman kemasan. Tapi kami memilih berhenti karena sadar bahwa itu tidak sehat. Kepala sekolah kami bilang, jangan sampai tiga tahun anak-anak sekolah di sini justru diracuni oleh minuman berpengawet,” katanya.
Sebagai pengganti, siswa dianjurkan membawa tumbler sendiri.
Kantin juga menyediakan gelas minum yang bisa dikembalikan setelah digunakan. Hal ini untuk membiasakan siswa berperilaku ramah lingkungan.
Dalam mendidik lebih dari 550 siswa, pihak sekolah menyadari bahwa tantangan terbesar ada pada siswa kelas 7 yang baru masuk.
BACA JUGA: Andi Harun Bereaksi Keras terhadap Pernyataan DLH Kaltim soal Sampah Samarinda
BACA JUGA: Respon Pernyataan DLH Kaltim Soal Sampah, Jasno Tegaskan Kementerian Justru Apresiasi Pemkot
Untuk itu, SMPN 31 menggandeng 3 sekolah dasar di sekitarnya untuk bersama-sama menerapkan prinsip Adiwiyata sejak dini.
“Kami ingin ketika anak-anak masuk SMP sudah terbiasa dengan budaya peduli lingkungan. Edukasi ini tidak mudah, tapi kami terus berupaya,” ujarnya.
Selain Adiwiyata, sekolah ini juga aktif dalam program Sekolah Sehat.
Saat ini SMPN 31 ditunjuk oleh Kecamatan Palaran untuk mewakili dalam penilaian sekolah sehat tingkat kota.
BACA JUGA: 3 Perda Kunci Pengelolaan Sampah Balikpapan, Atur Sanksi Tertulis hingga Pidana
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
