Matangkan Rencana PLTSa, Wali Kota Samarinda Bahas Skema Kerja Sama Antarwilayah
Guna memenuhi suplai sampah untuk PLTSa, Samarinda jajaki kerja sama antarwilayah.-Rahmat/Nomorsatukaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kota Samarinda terus mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan menggandeng calon investor dan mempersiapkan berbagai syarat teknis maupun administratif.
Hal ini disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun usai menggelar pertemuan dengan calon investor, Selasa 29 Juli 2025.
Pertemuan tersebut didasari oleh rencana perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Dalam draf perubahan perpres itu, rencananya pembiayaan proyek PLTSa akan melibatkan PT Sarana Multi Infrastruktur (Danantara) sebagai penyedia pembiayaan sekaligus pihak yang menyeleksi badan usaha mitra.
BACA JUGA: Samarinda Matangkan Rencana PLTSa, Calon Investor Asal Korsel Siap Presentasi Teknis
BACA JUGA: Andi Harun Siapkan PLTSa, Samarinda Menuju Kota Pengolah Sampah Jadi Energi
“Rencananya, Danantara akan menjadi lembaga yang mendanai sekaligus memilih mitra usaha dalam pembangunan PLTSa. Hal ini disertai ketentuan teknis, termasuk harga jual listrik yang disepakati sebesar 20 sen dolar AS per kWh,” ujar Andi Harun.
Listrik dari PLTSa nantinya akan dibeli oleh PLN dalam skema perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement).
Di sisi lain, pemerintah daerah (pemda) juga dibebani sejumlah tanggung jawab, termasuk penyediaan lahan minimal seluas 5 hektare dan pengalokasian anggaran untuk pengumpulan serta pengangkutan sampah.
“Kita sudah penuhi itu. Lahan sudah tersedia, statusnya clean and clear, tidak bersengketa, dan merupakan aset resmi milik Pemkot Samarinda,” katanya.
BACA JUGA: Kurangi Beban TPA, Pemkot Samarinda Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Permukiman
BACA JUGA: Optimalkan Pengangkutan Sampah, DLH Samarinda Rekrut Personel Operasional Insinerator
Namun, tantangan terbesar saat ini terletak pada volume sampah. Dalam ketentuan perubahan perpres tersebut, PLTSa hanya bisa dibangun jika tersedia suplai sampah minimal 1.000 ton per hari. Sementara data riil saat ini, volume sampah di Samarinda masih berkisar 610 ton per hari.
“Kalau seluruh potensi sampah dikumpulkan, baik dari darat maupun sungai, kami optimistis bisa mencapai angka 1.000 ton. Tapi karena ini menyangkut bahan baku industri, harus ada jaminan kontinuitas. Jadi, kita pegang dulu data real, yakni sekitar 610 ton,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
