Komisi I DPRD Sebut Data Kependudukan Samarinda Semerawut
Kantor Disdukcapil Kota Samarinda.-(Ilustrasi/ Istimewa)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, menyoroti persoalan akurasi data kependudukan di Kota Tepian yang dinilai masih carut-marut alias semrawut.
Meski Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah berupaya melakukan pembenahan, Suparno menilai masalah utamanya justru terletak pada kurangnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan perubahan data.
“Sebetulnya data kependudukan ini kan carut-marut. Disdukcapil sudah berinisiatif untuk membaikinya,” kata Suparno.
Ia menjelaskan, ada beberapa situasi umum di mana masyarakat tidak segera mengurus atau melaporkan perubahan data kependudukan, seperti saat pindah domisili, menikah, hingga saat terjadi kematian dalam keluarga.
BACA JUGA: Pemkot Samarinda Hentikan Sementara Penjualan Perlengkapan di Koperasi Sekolah
BACA JUGA: Komisi III DPRD Samarinda Sidak BigMall: Kalau Kebakaran Terulang, Kami Rekomendasikan Penutupan
“Yang jadi permasalahan kita sekarang itu adalah ketika masyarakat pindah, dia tidak segera melaporkan ke Capil,” ujarnya.
Suparno juga menambahkan bahwa ketidaktertiban masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan pasca pernikahan turut memperburuk akurasi data.
“Pada saat mereka melakukan pernikahan, mereka pindah, belum mengurus data kependudukan. Akan diurus setelah anaknya lahir,” jelasnya.
Persoalan lainnya adalah minimnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kematian anggota keluarga, yang sering kali baru diurus jika berkaitan dengan warisan atau kewajiban utang-piutang.
BACA JUGA: Cegah Untung Berlebihan, Disdikbud Samarinda Siapkan Standarisasi Harga Atribut Sekolah
BACA JUGA: DPRD Samarinda Minta Satpol PP dan UMKM Koordinasi Cari Solusi Penataan Kopi Gerobakan
“Masyarakat kita ini masih kurang wawasannya terkait dengan data kematian. Kadang-kadang kalau warisannya banyak, baru diurus. Nah, yang tidak ada warisannya atau tidak ada tunggakan di bank-bank, mereka enggak mengurus, akhirnya data yang ada itu masih tetap tercatat,” ungkapnya.
Suparno berharap ke depan ada penguatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar dan tertib dalam melaporkan perubahan data kependudukan, demi terciptanya data yang valid dan akurat untuk kepentingan pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

