Tekan Taksi Ilegal

Tekan Taksi Ilegal

Grafis

Tanjung Redeb,Disway – Lalu lintas di Bumi Batiwakkal berangsur normal, sebanyak enam perusahaan moda trasportasi umum/bus akan melayani rute Berau-Samarinda.

Satu di antaranya telah mendapatkan izin operasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, yakni CV Arafat Jaya.

Kepala Dishub Berau Abdurrahman mengatakan, baru satu moda trasportasi umum yang mendapatkan izin operasi, sisanya masih dalam proses perpanjangan perizinan penyelenggaraan angkutan orang AKDP trayek Samarinda-Berau di provinsi.

Meski diizinkan beroperasi, perusahaan jasa transportasi harus mematuhi protokol kesehatan selama keberangkatan.

Serta berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 29/2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Bermotor Umum Dalam Trayek. Dan Permenhub Nomor 15/2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum Dalam Trayek.

“Serta mematuhi perda dan pergub Kaltim dalam pengoperasian nantinya. Namun dibatasi 20 penumpang sekali keberangkatan, sesuai protokol kesehatan,” katanya kepada Disway Berau, Kamis (15/7) kemarin.

Tujuannya, lanjut Abdurrahman, untuk mempermudah akses trasportasi lintas kabupaten/kota, khususnya masyarakat kategori ekonomi menengah bawah. Pasalnya, harga tiket telah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Untuk rute Berau-Samarinda masyarakat hanya membayar Rp 225 ribu.

“Jadi harga lebih ekonomis dan sangat terjangkau kalangan menengah bawah. Keberangkatan setiap hari ada. Apalagi kalau semuanya telah mendapatkan izin, sehari kemungkinan bisa lebih dari lima kali keberangkatan ke Samarinda maupun sebaliknya,” jelasnya.

Upaya ini, sebagai langkah membendung menjamurnya angkutan ilegal di Kabupaten Berau. Sebab, selama Pandemik COVID-19 membuat sebagian sektor bisnis mengalami penurunan yang tajam, terutama jasa transportasi orang dan barang.

Keadaan yang terus berkelanjutan, akhir memancing munculnya taksi gelap yang tak memiliki izin trayek beroperasi sesuka hati. Mereka nekat membawa dan mengakomodir penumpang yang ingin berpergian tanpa mematuhi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah maupun pusat.

“Yang mereka (taksi gelap) pikirkan yang penting dapat duit, tidak mementingkan keamanan penumpang, protokol kesehatan dikesampingkan. Takutnya mereka jadi sumber penyebaran COVID-19,” ucapnya.

Selain itu, penumpang diberikan jaminan keamanan, fasilitas dan kenyamanan melaui jasa asuransi dengan harga ekonomis, yang mereka tidak dapatkan menggunakan jasa transportasi ilegal.

Abdurrahman mengharapkan, masyarakat dapat lebih selektif dalam memilih dan menggunakan jasa angkutan, Dia menyarankan untuk menggunakan jasa angkutan yang telah bekerja sama dan memiliki izin trayek dari pemerintah.

“Susahnya sekarang ini, masyarakat lebih memilih angkutan ilegal karena dijemput dan diantar sampai tujuan, mengesampingkan keamanan dan keselamatan. Tapi, pilihan kami kembalikan kembali kepada masyarakat,” pungkasnya. */JUN/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: