Nyabul Lagi, Kakek 67 Tahun Kembali Masuk Bui
BONTANG, nomorsatukaltim - Usianya sudah sepuh. 67 tahun. Mantan narapidana kasus pencabulan. Tapi tersangkut kasus lagi. Pencabulan lagi. Untuk kedua kalinya.
Inisial A, warga Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara. Kakek cabul ini baru bebas tiga bulan. Saat program asimilasi di Lapas Bontang.
Dia tertangkap lagi. Lengkap dengan bukti valid. Yaitu rekaman video warga saat hendak beraksi. Di tempat cucian motor. Siang-siang bolong.
Kakek cabul tak bisa mengelak. Langsung dibawa ke Polres Bontang lagi.
"Hasil visumnya tidak ada bukti kekerasan di organ vital korban," ungkap Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena beberapa waktu lalu.
Korbanya masih sangat belia. Masih 8 tahun. Pelajar sekolah dasar. Yang polos dan mungil.
Ancaman penjara lagi-lagi dia terima. Polisi menuntut pidana penjara 15 tahun. Semoga berumur panjang, ia sudah berumur 82 tahun saat bebas.
Disway pernah menemui kakek ini. 2017 lalu. Yang saat itu masih di dalam penjara. Ia rajin ibadah. Jadi pengurus masjid di Lapas Bontang.
Paling banyak hafalan Alqurannya. Paling rajin salatnya. Tapi lagi-lagi, harus kembali di Lapas lagi. (wal/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: